x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban Satu Tersangka Diamankan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

TUBAN - Seorang pria berinisial J (48) terduga pelaku pembunuhan terhadap Agus Sutrisno (32) sekretaris Desa Sidonganti Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tuban.

 

Pria tersebut diamankan di Polsek Grabagan pada Selasa malam 10 jam usai melakukan pembunuhan yang dilakukan di jalan Raya Kerek-Montong pada Selasa 24 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 wib.

 

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan dari hasil pemeriksaan alasan pelaku melakukan pembunuhan di indikasi bahwa istri dari pelaku diduga berselingkuh dengan korban.

 

"Pelaku dendam dan sengaja membuntuti korban, saat dipertengahan jalan ditabrak dari belakang oleh pelaku menggunakan mobil,”kata AKBP Suryono, Rabu (25/10).

 

Menurut Kapolres Tuban, korban dibunuh saat hendak menuju kantor kecamatan Kerek untuk mengikuti rapat evaluasi dana desa.

 

Saat itu mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna Kuning-hitam dengan nomor polisi S-2182-EAF sudah dibuntuti oleh pelaku menggunakan mobil pick up nopol A-8382-YX yang sebelumnya sudah di tunggu oleh pelaku ditengah jalan sejak pukul 07.30 wib.

 

Setibanya di lokasi kejadian korban langsung ditabrak dari belakang, sempat terjatuh korban berusaha menyelamatkan diri namun pelaku mengejar korban hingga ke tengah ladang sekitar 50 meter dari jalan raya.

 

“Saat itulah pelaku menghabisi korban membabi-buta menggunakan pedang ada sekitar 7 kali bacokan, di kepala, bahu dan badan korban" terang AKBP Suryono.

 

Diduga dalam aksinya tersebut, pelaku dibantu oleh satu pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu sudah direncanakan sejak dua hari yang lalu oleh pelaku dengan cara pelaku menyewa mobil pickup hingga membuntuti sampai dilokasi yang sepi kemudian yang menabrak korban.

 

"Artinya sudah direncanakan sejak awal sehingga kami akan terapkan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dimana ancaman hukumannya seumur hidup dan 20 tahun penjara,”ungkap AKBP Suryono.

 

Menanggapi isu yang santer beredar bahwa alasan pelaku melakukan pembunuhan terkait dengan pelayanan buruk yang dilakukan oleh korban sebagai aparat pemerintahan desa, Kapolres Tuban menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh penyidik mengarah pada alasan cemburu terhadap korban.

 

"Sementara yang kami dalami dari pemeriksaan tersangka cenderung kecemburuan istrinya berselingkuh dengan korban,”pungkas Kapolres Tuban. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 26 Jun 2026 14:49 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Tanam Raya Jagung di Kenjeran

Surabaya – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata. Bersama Polsek K ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:48 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Dupak Rukun, Urai Kepadatan Menuju Margomulyo

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo bersama piket fungsi lalu lintas melaksanakan pengaturan arus kendaraan di traffic light depan P ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:47 WIB | Polsek Asemrowo

Bhabinkamtibmas Asemrowo Hadiri Program Jumat Darling, Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Asemrowo Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan Jumat Darling dengan mengikuti salat Jumat b ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:45 WIB | Polsek Kenjeran

Polsek Kenjeran Bersama Satpol PP Patroli Gabungan di Tambak Wedi Lama, Antisipasi Aksi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Personel Polsek Kenjeran bersama Satpol PP melaksanakan patroli gabungan di kawasan Tambak Wedi Lama sebagai langkah p ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:45 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Terpantau Lancar

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama jajaran Unit Lalu Lintas Polsek melaksanakan patroli, p ...
Jumat, 26 Jun 2026 11:29 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat ...