x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Hampir Setahun Buron, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tanjung Perak

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mengungkap kasus curanmor kali ini patut diacungi jempol. Setelah setahun buron, pelaku curanmor akhirnya ditangkap.

Upaya penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Hampir setahun, akhirnya pelaku curanmor yang buron berhasil ditangkap.

Dia adalah Khoirul Anam (19) alias Irul, warga Teluk Nibung gang 2, yang akhirnya ditangkap pada Jumat pagi, 25 Mei 2018.

Laporan motor hilang telah dibuat oleh korban bernama Eka Kurniawati, warga Teluk Nibung Barat, sejak Juni 2017.

Saat itu Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tidak tinggal diam. Sejumlah personil pun diterjunkan untuk mencari motor dan sekaligus pelaku yang mencurinya.

Namun, saat itu Irul telah berhasil melarikan diri keluar kota. Jejaknya pun sulit untuk diketahui.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Tinton Yudha, pihaknya terus berupaya mencari tanpa henti.

“Karena cirri-cirinya sudah kami ketahui, maka kami pun mencarinya ke berbagai tempat. Namun, tersangka ini memang tergolong licin. Dia selalu berhasil menghindar dari kejaran,” ungkapnya.

Sampai kemudian, Kamis malam, 24 Mei 2018, Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mendapat informasi bahwa Irul telah kembali ke rumah.

“Dari situ kami langsung lakukan pencarian. Sampai kemudian, tim Unit Resmob mendapat informasi kalau yang bersangkutan ada di sekitar Jalan Jakarta dan langsung ditangkap,” terangnya.

Berdasarkan keterangan Irul, saat melakukan pencurian motor milik korban bernama Eka tersebut, dia hanya bertugas sebagai pengawas. Sementara yang melakukan eksekusi adalah Hamid, yang telah ditangkap Polrestabes Surabaya atas kasus narkoba.

“Menariknya, setelah kami mintai keterangan, ternyata pelaku bernama Irul ini tidak hanya sekali melakukan Curanmor. Ada beberapa kali di beberapa TKP berbeda. Termasuk di daerah Bulak Banteng Wetan dan Tanjung Sadari,” jelas Tinton.

Saat ini untuk kepentingan penyidikan, Irul ditahan dan dijerat dengan pasal 363KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (hum)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:34 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pos Polisi Berlian melaksanakan patroli dialogis bersama m ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...