Seputarperak.com- Himbauan disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pegawai SPBU di Jalan Waspada, agar mewaspadai maraknya tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Himbauan ini disampaikan Aiptu Made Suarthana saat mengunjungi kantor SPBU di Jalan Waspada, Selasa sore, 30 Oktober 2018.
Saat itu kepada pegawai SPBU bernama Bapak Wanto, disampaikan pesan supaya menyosialisasikan kepada pegawai yang lain, untuk berhati-hati dalam bertugas, khususnya di malam hari, dimana tindak kriminalitas 3 C biasa terjadi.
Selain itu Bapak Wanto juga dipesan agar mewaspadai peredaran uang palsu, dengan mengecek setiap transaksi dengan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan kamtibmas akan selalu disampaikan kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Selain rutin berpatroli kami juga rajin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk ke obyek-obyek vital. Ini karena tanpa peran serta masyarakat sendiri, keamanan mustahil bisa terwujud. Masyarakat harus ikut berperan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi