x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polda Jatim Berhasil Bongkar Konten Asusila yang Melibatkan Anak Dibawah Umur

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

SURABAYA - Subdit Siber V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dugaan kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Dari hasil pengungkapan tersebut Direskrimsus Polda Jatim mengamankan satu tersangka yakni, FNJ (18) warga Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dalam konfrensi pers mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil patroli siber yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim.

 

"Ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim, sehingga LP model A," kata Kombes Pol Dirmanto di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Jumat (10/11).

 

Sementara itu Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso, menyampaikan bahwa tersangka diamankan petugas pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2023 sekira jam 19.00 WIB.

 

Setelah melakukan penangkapan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan baik di rumah tersangka maupun di tempat kerja tersangka.

 

“Dari penggeledahan itu kami didapatkan tiga unit HP yang digunakan untuk melakukan kejahatannya," jelas AKBP Henri Novere Santoso.

 

AKBP Henri menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium dari 3 unit HP itu, didapatkan bukti-bukti kuat bahwa tersangka telah melakukan tindakan mengupload konten asusila terhadap anak di bawah umur.

 

Modus tersangka menggunakan akun pribadi miliknya menawarkan konten-konten berupa foto maupun video wanita yang tanpa busana dan beberapa diantaranya adalah anak di bawah umur.

 

"Kemudian dijual dan tersangka mendapatkan uang sekitar mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 250 ribu,”jelas AKBP Henri.

 

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini juga mengatakan selain itu tersangka juga menghubungi korban-korban tersebut kemudian meminta untuk memajang akunnya untuk meningkatkan popularitas dari akunnya tersebut.

 

Pihak Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan ada sekitar 39 folder yang masing-masing folder berisi foto maupun video yang memuat konten asusila.

 

“Hasil dari pemeriksaan terhadap Ahli Sosiologi maupun ITE, semuanya pendapat, bahwa ini terbukti melakukan tindakan melanggar undang-undang ITE,”jelas AKBP Henri.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE yaitu setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

 

“Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak satu miliar rupiah,”pungkas AKBP Henri. (*)

Artikel Terbaru
Rabu, 14 Okt 2026 07:57 WIB | Berita Polres

Polsek Pabean Cantikan Amankan DPO Pencuri 14 Bollard Di Kawasan Kembang Jepun.

SURABAYA – Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria berinisial NK (36) yang terlibat dalam pencurian bollard atau pembatas t ...
Selasa, 13 Okt 2026 13:52 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bulak Sambang Warga, Imbau Waspada Curanmor dan Sosialisasikan Layanan 110

Seputarperak.com – Selasa, 13 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Bulak melaksanakan kegiatan sambang di Jalan Kyai Tambak Deres Nomor 294, R ...
Selasa, 13 Okt 2026 13:51 WIB | Polsek Krembangan

Bhabinkamtibmas Perak Barat Sambang Warga dan Lakukan Pendataan Perlinsos, Sosialisasikan Layanan 110

Seputarperak.com – Selasa, 13 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Perak Barat Polsek Krembangan, Aiptu Wiji Supriyadi, melaksanakan kegiatan sambang K ...
Selasa, 13 Okt 2026 13:49 WIB | Polsek Asemrowo

Bhabinkamtibmas Genting Kalianak Sambang Warga, Sampaikan Imbauan Cegah Kriminalitas dan Dukung Pendataan Perlinsos

Seputarperak.com – Selasa, 13 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Genting Kalianak Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Jalan G ...
Selasa, 13 Okt 2026 13:47 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Sidotopo Wetan Bersama Tiga Pilar Sambangi Rusun Randu, Imbau Warga Waspadai Curanmor

Seputarperak.com – Selasa, 13 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan sambang di Rusun ...
Selasa, 13 Okt 2026 13:44 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Patroli Jalan Perak Timur, Antisipasi 3C dan Kerawanan Lalu Lintas

Seputarperak.com – Selasa, 13 Oktober 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Perak Timur, Surabaya, sebagai upaya menjaga ...