x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Banyuwangi

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

BANYUWANGI : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim tidak pernah memberikan ruang gerak bagi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.

Kembali seorang pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Srono Polresta Banyuwangi usai bertransaksi sabu pada Rabu (15/11/2023).

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi mengatakan penangkapan dilakukan di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Dari penangkapan tersebut pelaku mengaku bahwa dirinya tak hanya mengedarkan Narkoba jenis sabu, namun dia juga memakainya.

"Sesaat setelah anggota mengamankan pelaku, dia mengakui jika selain menjadi pengedar dan juga sebagai pemakai narkoba jenis sabu tersebut," terang Kapolsék Srono,Kamis (16/11).

Diketahui tersangka berinisial IPH (47 tahun) warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono diringkus saat berada di rumahnya.

AKP Junaedi mengatakan dari tangan pelaku, pihaknya berhasil menyita senumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 6,15 gram dengan berat bersih 5,35 gram.

“Saat diamankan anggota kami, dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dengan berat bersih 5,35 gram,” papar AKP Junaedi.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit timbangan elektronik, satu alat bong (penghisap), dua sedotan plastik, satu asesoris tas dan satu unit handphone.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kapolsek Srono.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap siapa saja jaringan sindikat barang haram tersebut.

"Sampai saat ini oelaku masih kami amankan di rumah tahanan Polsek Srono guna pengembangan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek Srono.

Dihadapan penyidik IPH mengakui telah menjual paket sabu ke bebarapa pelanggannya.

Dalam perkara ini, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

“Kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan yang lebih komprehensif lagi terkait kasus ini,” pungkas AKP Junaedi. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 26 Jun 2026 14:49 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Tanam Raya Jagung di Kenjeran

Surabaya – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata. Bersama Polsek K ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:48 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Dupak Rukun, Urai Kepadatan Menuju Margomulyo

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo bersama piket fungsi lalu lintas melaksanakan pengaturan arus kendaraan di traffic light depan P ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:47 WIB | Polsek Asemrowo

Bhabinkamtibmas Asemrowo Hadiri Program Jumat Darling, Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Asemrowo Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan Jumat Darling dengan mengikuti salat Jumat b ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:45 WIB | Polsek Kenjeran

Polsek Kenjeran Bersama Satpol PP Patroli Gabungan di Tambak Wedi Lama, Antisipasi Aksi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Personel Polsek Kenjeran bersama Satpol PP melaksanakan patroli gabungan di kawasan Tambak Wedi Lama sebagai langkah p ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:45 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Terpantau Lancar

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama jajaran Unit Lalu Lintas Polsek melaksanakan patroli, p ...
Jumat, 26 Jun 2026 11:29 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat ...