Bhabinkamtibmas Bripka Victor Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada warga masyarakat di wilayah Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya. Rabu (22/11/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasie Humas Iptu Suroto mengatakan bahwa salah satu upaya dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yakni dengan dibentuknya Kampung Bebas Narkoba di wilayah tersebut dengan memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga Masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pentingnya sosialisasi ini agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dengan cara melakukan kegiatan positif (berolahraga), mendatangi acara keagamaan, dan berperan aktif dalam kegiatan bermasyarakat.
Apabila menemukan hal yang mencurigakan, atau menjumpai penyalahgunaan narkoba atau transaksi narkoba, dimohon untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Pusat Layanan Informasi, Konsultasi dan Pengaduan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba melalui Call Center 081360888804” imbuh Kasie Humas Iptu Suroto.
Editor : Redaksi