x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Sulut. Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu (25/11/23). Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok.

Kapolda Sulut Irjen. Pol. Setyo Budiyanto menjelaskan, kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Kapolda dalam konferensi pers, Minggu (26/11/23).

Menurut Kapolda, pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sehingga, sejak tadi malam aktivitas masyarakat sudah kembali normal.

“Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung yang kemudian di-'backup' (dukung) dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut sampai dengan malam ini dan hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua,” jelasnya.

Ditambahkan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes. Pol. Gani Siahaan, tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA. Mereka terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.
“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan. Menurut Direktur, untuk TKP di Sari Kelapa ini, pihaknya masih melakukan pengembangan, di mana ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.
“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Artikel Terbaru
Selasa, 13 Okt 2026 13:52 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bulak Sambang Warga, Imbau Waspada Curanmor dan Sosialisasikan Layanan 110

Seputarperak.com – Selasa, 13 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Bulak melaksanakan kegiatan sambang di Jalan Kyai Tambak Deres Nomor 294, R ...
Selasa, 13 Okt 2026 13:51 WIB | Polsek Krembangan

Bhabinkamtibmas Perak Barat Sambang Warga dan Lakukan Pendataan Perlinsos, Sosialisasikan Layanan 110

Seputarperak.com – Selasa, 13 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Perak Barat Polsek Krembangan, Aiptu Wiji Supriyadi, melaksanakan kegiatan sambang K ...
Selasa, 13 Okt 2026 13:49 WIB | Polsek Asemrowo

Bhabinkamtibmas Genting Kalianak Sambang Warga, Sampaikan Imbauan Cegah Kriminalitas dan Dukung Pendataan Perlinsos

Seputarperak.com – Selasa, 13 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Genting Kalianak Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Jalan G ...
Selasa, 13 Okt 2026 13:47 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Sidotopo Wetan Bersama Tiga Pilar Sambangi Rusun Randu, Imbau Warga Waspadai Curanmor

Seputarperak.com – Selasa, 13 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan sambang di Rusun ...
Selasa, 13 Okt 2026 13:44 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Patroli Jalan Perak Timur, Antisipasi 3C dan Kerawanan Lalu Lintas

Seputarperak.com – Selasa, 13 Oktober 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Perak Timur, Surabaya, sebagai upaya menjaga ...
Selasa, 13 Okt 2026 13:42 WIB | Polsek Kenjeran

Polsek Kenjeran Pantau Underpass Suramadu, Antisipasi Kerawanan 3C

Seputarperak.com – Selasa, 13 Oktober 2026 Personel Polsek Kenjeran melaksanakan kegiatan pemantauan di kawasan Underpass Suramadu, Surabaya, sebagai upaya m ...