x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Kekerasan 8 Tersangka Diamankan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung menggelar Konferensi Pers ungkap Kasus pengeroyokan yang terjadi di dua TKP diwilayah Kec.Ngantru Kabupaten Tulungagung.

Dalam waktu bersamaan Polres Tulungagung juga mengungkap kasus tindak pidana kekerasan hingga mengakibatkan korban (anak usia dibawah umur) meninggal dunia.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si mengatakan, terkait dengan peristiwa kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia ini adalah peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 dengan TKP SMA Negeri 1 Ngunut.

Peristiwa itu terjadi manakala korban saat itu sedang berlatih kegiatan beladiri silat di mana tersangka yang merupakan pelatihnya melakukan tindakan pelatihan yang menyebabkan luka dan cedera hingga akhirnya korban meninggal dunia.

"Tersangka sudah kami tahan dan peristiwa ini akan kami proses hingga ke persidangan”, terangnya didampingi Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, dan Kanit PPA

Kemudian yang kedua adalah terkait dengan peristiwa kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di mana dua peristiwa ini terjadi di Wilayah Kecamatan Ngantru jalan raya Desa Ngantru dan jalan raya Desa Pucung Lor.

Peristiwa itu terjadi paska pelaku dan korban menonton konser di lapangan Pucung Lor dan pulang bersama-sama.

Ternyata pada saat pulang ini salah satu pelaku dan korban beradu pandang, bersitegang kemudian terjadilah pemukulan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dari pelaku dan teman-temannya, peristiwa ini terjadi pada 19 November.

Kemudian peristiwa 18 November AKBP Arsya mengatakan, paskah bubar kegiatan musik yang ada di Pucung Lor kemudian pelaku dan korban bersitegang di jalan.

Dan karena pelaku berjumlah lebih banyak dari korban kemudian pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama dan korban melapor.

“Hari Selasa 21 Nopember 2023, dari kedua kejadian di Kecamatan Ngantru, Satreskrim Polres Tulungagung dan Polsek Ngantru berhasil mengamankan para pelaku”, sambungnya.

Saat ini sebanyak delapan orang pelaku dari tiga peristiwa itu telah diamankan Polres Tulungagung untuk ditindaklanjuti proses hukum.

Pasal yang disangkakan tindak pidana kekerasan hingga mengakibatkan korban (anak usia dibawah umur) meninggal dunia, Pasal 76c Jo 80 ayat (1), (2) dan (3) UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000, (tiga miliar rupiah)

Kemudian kasus penganiayaan secara bersama sama, Pasal 170 KUHP tentang barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara dan atau Pasal 76 C Jo 80 ayat (2) UU RI no. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 26 Jun 2026 14:49 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Tanam Raya Jagung di Kenjeran

Surabaya – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata. Bersama Polsek K ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:48 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Dupak Rukun, Urai Kepadatan Menuju Margomulyo

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo bersama piket fungsi lalu lintas melaksanakan pengaturan arus kendaraan di traffic light depan P ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:47 WIB | Polsek Asemrowo

Bhabinkamtibmas Asemrowo Hadiri Program Jumat Darling, Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Asemrowo Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan Jumat Darling dengan mengikuti salat Jumat b ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:45 WIB | Polsek Kenjeran

Polsek Kenjeran Bersama Satpol PP Patroli Gabungan di Tambak Wedi Lama, Antisipasi Aksi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Personel Polsek Kenjeran bersama Satpol PP melaksanakan patroli gabungan di kawasan Tambak Wedi Lama sebagai langkah p ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:45 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Terpantau Lancar

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama jajaran Unit Lalu Lintas Polsek melaksanakan patroli, p ...
Jumat, 26 Jun 2026 11:29 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat ...