Seputarperak.com- Upaya menekan maraknya tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), diwujudkan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin memberikan himbauan kepada masyarakat.
Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman saat mengunjungi Jalan Kedinding Tengah Jaya gang II, Kamis, 1 Nopember 2018.
Kepada warga setempat, salah satunya Bapak Sunardi, Aiptu Lagiman berpesan supaya berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.
Mereka diminta untuk tidak lupa mengunci pintu dan pagar saat meninggalkan rumah, serta selalu waspada dengan kehadiran orang-orang yang tidak dikenal di lingkungannya.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan ini adalah salah satu upaya untuk menekan maraknya tindak kriminalitas selain kegiatan patroli yang rutin dilakukan setiap hari.
“Melalui himbauan ini kami berharap para pelaku tindak kriminalitas 3 C tidak lagi memiliki kesempatan untuk beraksi. Dengan demikian maka tindak kriminalitas akan berkurang. Bahkan kami berharap, agar tidak ada lagi 3 C di wilayah hukum Polsek Kenjeran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi