x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kurang Dari 12 Jam Polisi Berhasil Menangkap Penyiram Air Keras di Malang

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

MALANG - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Tersangka diketahui berinisial AW (39), warga Desa Simokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo yang merupakan mantan suami korban.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan Tim gabungan Sat Reskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis berhasil mengamankan tersangka AW di wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo, pada Rabu (13/12/2023) dini hari.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penyiram air keras kepada warga di wilayah Kecamatan Pakis, ditangkap dini hari tadi di wilayah Sidoarjo sekitar pukul 01.00 WIB,” kata AKP Gandha saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (13/12).

Kasatreskrim menjelaskan, kejadian bermula saat korban, NH (40), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berboncengan dengan kekasihnya, YN (29) menggunakan sepeda motor di wilayah Kecamatan Pakis pada Selasa (12/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat melintas di Jalan Raya bunut Wetan, tiba-tiba motor yang ditumpangi korban disalip oleh pelaku yang mengendarai motor seorang diri.

Ketika sudah dekat, pelaku kemudian melemparkan gelas plastik berisi cairan yang langsung mengenai badan korban lalu melarikan diri ke arah utara.

Sementara korban yang mengerang kesakitan segera diantar ke Puskemas Pakis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah, badan, tangan hingga kaki yang melepuh.

Bahkan celana dan jaket yang digunakan korban sampai robek dan meleleh.

Diduga cairan yang digunakan pelaku merupakan cairan asam kuat yang cukup pekat atau kerap disebut air keras.

“Usai disiram oleh pelaku, korban merasakan kesakitan panas di tubuhnya seperti terbakar sehingga saat itu juga diantar ke Puskesmas,” imbuhnya.

Polisi yang mendapat laporan, lanjutnya, segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari keterangan korban diketahui pelaku penyiraman air keras tersebut diduga merupakan mantan suami korban.

Tim gabungan reserse kemudian melakukan penyelidikan untuk memburu keberadaan tersangka.

Kurang dari dua belas jam setelah korban melapor, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di lapangan parkir kereta odong-odong, Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

“Pelaku berhasill diamankan kurang dari 12 jam sejak pihak korban membuat laporan di Polsek Pakis,” imbuhnya.

AKP Gandha menyebut, pihaknya kini masih mendalami motif dari tersangka melakukan perbuatan tersebut.

Sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 354 ayat 1 juncto pasal 351 ayat 2 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat.

“Ancaman pasal tersebut pidana penjara maksimal delapan tahun,” pungkasnya. (*)

Artikel Terbaru
Selasa, 13 Okt 2026 12:38 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Dialogis di Pergudangan Margomulyo, Antisipasi Kerawanan 3C

Seputarperak.com – Selasa, 13 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli dialogis bersama petugas keamanan di kawasan pergudangan Jalan M ...
Senin, 12 Okt 2026 16:43 WIB | Polsek Krembangan

Bhabinkamtibmas Dupak Sambang Petugas Rusun, Ajak Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Warga

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Dupak melaksanakan kegiatan sambang bersama petugas rumah susun (rusun) di kawasan Jalan D ...
Senin, 12 Okt 2026 16:41 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Lakukan Pengalihan Arus di Simpang Tiga Mbah Ratu, Imbas Kepadatan Margomulyo

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengalihan arus lalu lintas di Simpang Tiga Mbah Ratu, dengan m ...
Senin, 12 Okt 2026 16:40 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Laksanakan Pos Akhir di Perlintasan Kereta Api Tambak Mayor, Arus Lalin Lancar

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan pos akhir di sekitar perlintasan kereta api Jalan Tambak Mayor, S ...
Senin, 12 Okt 2026 12:41 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tertibkan Pelanggaran Rambu Larangan di Kalianak dan TL Karang Tembok

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Pawas Lantas bersama anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli dan penindakan pelanggaran ...
Senin, 12 Okt 2026 12:40 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di w ...