x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Jelang Nataru Polres Tuban Amankan Ratusan Kendaraan Roda Dua Berknalpot Brong

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

TUBAN - Sebanyak 165 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar diamankan oleh Polres Tuban Polda Jatim.

 

Ratusan motor itu adalah hasil penindakan dari kegiatan balap liar selama satu bulan terakhir oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban dan hari ini dikembalikan kepada pemiliknya dengan bersyarat.

 

Adapun syarat tersebut antara lain pemilik sudah melaksanakan sidang tilang dan mengganti semua variasi motor yang tidak standart tersebut menjadi standart pabrikan.

 

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., menerangkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada kepolisian serta untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

 

"Ini menjawab keluhan masyarakat kepada kami yang sering terjadi ketika malam Sabtu atau malam minggu terjadi trek-trekan" terang AKBP Suryono saat konferensi pers, Senin (18/12).

 

Ia menambahkan Polres Tuban sebelumnya sudah menyampaikan kepada para kepala desa untuk membantu mengantisipasi apabila diwilayahnya masing-masing terdapat kegiatan balap liar agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Karena kegiatan balap liar tersebut bisa membuat keresahan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan baik diri sendiri maupun pengendara lain.

 

"Jalan raya yang seharusnya digunakan oleh khalayak ramai ketika ada trek-trekan orang pasti pengendara lain akan terhambat" ungkap AKBP Suryono.

 

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Suryono mengatakan terdapat 165 kendaraan roda dua dengan berbagai jenis yang diamankan oleh satuan lalulintas Polres Tuban yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau brong.

 

Menurut aturan yang berlaku tingkat kebisingan kendaraan bermotor dibawah 175 CC tidak melebihi 80 desibel sedangkan kendaraan diatas 175 CC kebisingan maksimal 83 desibel.

 

"Ada alat untuk melakukan pengecekan itu sehingga kita bisa memastikan bahwa kegiatan-kegiatan itu sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan" tegas AKBP Suryono.

 

Lebih jauh AKBP Suryono menjelaskan alasan tidak diamankannya para penjual knalpot tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) yang ada di wilayah hukum Polres Tuban, karena didalam undang-undang perdagangan konsumen yang dapat dilakukan penindakan hukum terkait barang-barang tidak sesuai standar adalah produsennya bukan konsumen.

 

"Sehingga kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban khalayak umum" tutur AKBP Suryono.

 

Kepada masyarakat yang terjaring penegakan hukum yang saat datang ke Polres Tuban untuk mengambil kendaraannya agar membawa kelengkapan sesuai standarnya, sedangkan untuk yang masih anak-anak wajib didampingi oleh orangtuanya.

 

"Yang knalpot tingkat kebisingannya tidak sesuai standar akan kami lakukan penyitaan dan pemusnahan" tegasnya.

 

AKBP Suryono berharap dengan dihadirkannya orang tua dalam kegiatan tersebut bisa ikut membantu memberikan pengawasan serta pendampingan kepada putra putrinya agar tidak melakukan kegiatan yang menyalahi aturan untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

 

"Bantu kami pihak kepolisian untuk mengawasi dan edukasi putra putrinya terkait perilaku berlalulintas di jalan raya" tutup Suryono.

 

Sementara itu Sriyatmi (50) ibu dari salah satu pelanggar lalulintas yang ikut hadir dalam pengembalian barang bukti berharap dengan kejadian tersebut bisa memberikan efek jera kepada putranya.

 

"Harapannya supaya anak saya kapok dan ini menjadi solusi terbaik" ucapnya.

 

Selanjutnya knalpot brong yang di sita oleh satlantas polres Tuban dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong oleh masing-masing pemiliknya. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 26 Jun 2026 14:49 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Tanam Raya Jagung di Kenjeran

Surabaya – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata. Bersama Polsek K ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:48 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Dupak Rukun, Urai Kepadatan Menuju Margomulyo

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo bersama piket fungsi lalu lintas melaksanakan pengaturan arus kendaraan di traffic light depan P ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:47 WIB | Polsek Asemrowo

Bhabinkamtibmas Asemrowo Hadiri Program Jumat Darling, Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Asemrowo Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan Jumat Darling dengan mengikuti salat Jumat b ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:45 WIB | Polsek Kenjeran

Polsek Kenjeran Bersama Satpol PP Patroli Gabungan di Tambak Wedi Lama, Antisipasi Aksi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Personel Polsek Kenjeran bersama Satpol PP melaksanakan patroli gabungan di kawasan Tambak Wedi Lama sebagai langkah p ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:45 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Terpantau Lancar

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama jajaran Unit Lalu Lintas Polsek melaksanakan patroli, p ...
Jumat, 26 Jun 2026 11:29 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat ...