Seputarperak.com- Himbauan kamtibmas disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga penghuni kos di Jalan Kedinding Tengah Jaya gang II, Kamis sore, 1 Nopember 2018.
Salah satunya disampaikan kepada Diyah, perempuan penghuni kos di rumah nomor 63 yang memiliki motor.
Aiptu Lagiman menghimbau agar motor yang biasa diparkir di luar kamar kos, diberikan kunci pengaman tambahan, supaya tidak menjadi incaran pelaku Curanmor.
.Saat itu Aiptu Lagiman juga menyampaikan tentang maraknya tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kunci pengaman tambahan ini bisa berupa alarm anti maling atau gembok yang dipasang di bagian roda depan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, melalui himbauan ini diharapkan para pelaku kriminalitas tidak lagi memiliki kesempatan untuk beraksi.
“Dengan tidak adanya kesempatan beraksi, otomatis tindak kriminalitas akan turun. Bahkan kami harapkan tidak ada lagi 3 C di wilayah hukum Polsek Kenjeran ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi