x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Belum Ditemukan Bukti Timbun Pupuk, Polisi Pulangkan Anggota Poktan di Situbondo

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Belum Ditemukan Bukti Timbun Pupuk, Polisi Pulangkan Anggota Poktan di Situbondo

SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo akhirnya memulangkan Ahmad seorang warga Desa Kandang Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo.

Sebelumnya ia diperiksa Polisi sebagai saksi atas dugaan penimbunan pupuk subsidi.

Karena belum ditemukan bukti melakukan penimbunan pupuk subsidi seperti yang dilaporkan masyarakat pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024, pihak penyidik memulangkannya.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. menerangkan setelah menerima laporan informasi dari masyarakat, penyidik Satreskrim langsung menindaklannjuti dengan datang ke TKP dugaan penimbunan pupuk subsidi yakni di Desa Kandang Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo.

Dari hasil pemeriksaan gudang tersebut, penyidik menemukan 15 karung pupuk masing-masing 50 kg.

Namun pemiliknya adalah Faris dan Roy dimana keduanya mendapatkan pupuk tersebut dengan membeli disalah satu kios karena sudah terdaftar pada RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

“Jadi pupuk yang diduga dilaporkan ditimbun itu adalah milik keluarganya, dan pemilik pupuk tersebut sudah terdaftar pada RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sehingga bisa membeli pupuk di Kios yang sudah ditunjuk” terang AKP Momon, Kamis (25/1).

AKP Momon Suwito Pratomo kembali menegaskan bahwa Ahmad yang merupakan Anggota Kelompok Tani dilaporkan menimbun pupuk subsidi masih dalam proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari yang bersangkutan dan pemilik kios.

Dari hasil pemeriksaan tersebut Polisi belum menemukan bukti-bukti yang kuat terkait dugaan melakukan penyalahgunaan atau penimbunan pupuk subsidi, sehingga terlapor oleh penyidik dipulangkan.

Namun demikian dalam kasus ini Polisi masih tetap melakukan penyelidikan.

“Jadi kasus dugaan penimbunan pupuk ini masih tahap penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat, karena dalam prosesnya kita belum menemukan bukti adanya pelanggaran hukum sehingga saudara Ahmad dipulangkan” tutupnya. (*)

Artikel Terbaru
Senin, 12 Okt 2026 16:43 WIB | Polsek Krembangan

Bhabinkamtibmas Dupak Sambang Petugas Rusun, Ajak Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Warga

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Dupak melaksanakan kegiatan sambang bersama petugas rumah susun (rusun) di kawasan Jalan D ...
Senin, 12 Okt 2026 16:41 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Lakukan Pengalihan Arus di Simpang Tiga Mbah Ratu, Imbas Kepadatan Margomulyo

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengalihan arus lalu lintas di Simpang Tiga Mbah Ratu, dengan m ...
Senin, 12 Okt 2026 16:40 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Laksanakan Pos Akhir di Perlintasan Kereta Api Tambak Mayor, Arus Lalin Lancar

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan pos akhir di sekitar perlintasan kereta api Jalan Tambak Mayor, S ...
Senin, 12 Okt 2026 12:41 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tertibkan Pelanggaran Rambu Larangan di Kalianak dan TL Karang Tembok

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Pawas Lantas bersama anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli dan penindakan pelanggaran ...
Senin, 12 Okt 2026 12:40 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di w ...
Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya, sebagai u ...