x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Kasus Pencuarian di Gereja, Satu Tersangka Diamankan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

BANGKALAN – Laki – laki inisial MZ (33 tahun) warga Kabupaten Bondowoso yang berprofesi serabutan sehari hari di perantauan, harus berurusan dengan aparat berwajib untuk kali pertama dalam hidupnya.

Hal ini terjadi karena MZ dilaporkan oleh YA (44 tahun), warga desa Gili Timur, kecamatan Kamal karena ketahuan mencuri barang barang berharga di Gereja Mariya Immakulata, Telang, Kamal, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K saat ditemui pada Senin siang ini (19/02/2024) menjelaskan jika kasus pencurian ini terungkap berawal dari CCTV yang ada di Gereja tersebut.

AKBP Febri menjelaskan jika MZ mencuri pada dinihari menjelang subuh dengan cara merusak pintu gereja.

Menurut AKBP Febri, saat pagi harinya pelapor ke Gereja, kondisi pintu sudah ada yang merusak dan barang barang banyak yang hilang.

"Kronologisnya bermula ketika MZ merusak pintu gereja dan mengambil barang barang berharga seperti cawan kuningan, tempat lilin yang mengandung kuningan, sound gantung, kipas angin, serta dua patung yakni patung Yesus dan Bunda Maria," beber AKBP Febri.

Lebih lanjut menurut AKBP Febri barang bukti yang telah diambil pelaku ada yang laku dijual di Surabaya.

"Tempat cawan dan tempat lilin yang mengandung bahan kuningan sudah laku dijual. Begitu pula dengan patung bunda Maria,”kata AKBP Febri.

Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan barang bukti yang telah dicuri di Gereja tersebut dan juga peralatan yang dipakai untuk mencuri.

"Ada linggis, tang potong, gunting besi, 2 obeng, 2 karung serta barang bukti yang telah dicuri berhasil kami sita," lanjut AKBP Febri.

Sementara itu modus pelaku kata AKBP Febri memang untuk kebutuhan anak dan istri nya di Bondowoso.

“Pengakuan tersangka untuk kebutuhan anak dan istri nya di Bondowoso karena di Bangkalan tidak punya penghasilan tetap," tambah AKBP Febri.

Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, MZ ini akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Artikel Terbaru
Rabu, 24 Jun 2026 15:12 WIB | Berita Polres

Teladani Semangat Juang Pahlawan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ziarah di TMP WR Supratman

SURABAYA – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Upacara Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) WR S ...
Rabu, 24 Jun 2026 15:01 WIB | Berita Polres

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen 815 Kilogram Jagung di Tambak Wedi

Surabaya – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama kelompok tani di wilayah p ...
Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Tingkatkan Patroli di Jalan Bunguran dan Jalan Waspada, Antisipasi 3C dan Pelanggaran Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 24 Juni 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran dan Jalan Waspada s ...
Rabu, 24 Jun 2026 13:07 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Lakukan Pemantauan Rumah Pompa Balong II Tambak Langon, Debit Air Terpantau Normal

Seputarperak.com – Rabu, 24 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan pemantauan di Rumah Pompa Air Balong II yang berlokasi di Jalan Tambak L ...
Rabu, 24 Jun 2026 13:06 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Kalianak, Antisipasi Kemacetan Akibat Antrean BBM

Seputarperak.com – Rabu, 24 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan bersama anggota piket fungsi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (pola-pola) di k ...
Rabu, 24 Jun 2026 13:04 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 24 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di w ...