x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polisi Berhasil Ungkap Motif Lempar Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Tersangka Diamankan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

SURABAYA – Kasus pelemparan bahan peledak yang diduga bom ikan ( Bondet ) di rumah Kusyairi ( 53 ) warga Dusun Timur Kelurahan Nyablu Daya Kecamatan /Kabupaten Pamekasan, berhasil diungkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur,Jumat (23/2).

Dalam ungkap kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang terduga pelaku yang memiliki peran berbeda saat melakukan aksi lempar bondet di rumah Kusyairi (53) yang kebetulan sebagai Ketua KPPS Desa Nyalabu Daya Kecamatan/Kabupaten Pamekasan Pulau Madura Jawa Timur.

“Tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pada kasus pelemparan bahan peledak ini mempunyai peran yang berbeda,” ujar Kombes Pol Dirmanto

Tiga tersangka lanjut Kombes Pol Dirmanto merupakan warga Pamekasan yaitu inisial A (30) yang diduga berperan sebagai otak peledakan, tersangka S (38) berperan sebagai ekskutor, dan tersangka AR (30) sebagai penjual dan pembuat bahan peledak jenis mercon.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menjelaskan motif yang dilakukan tersangka adalah balas dendam.

“Hasil penyidikan kami motif dari Tersangka ini adalah balas dendam karena Tersangka menduga korban Feri anak dari Kusyairi ketua KPPS adalah mata-mata Polisi dalam kasus narkoba,” kata Kombes Totok.

Direskrimum Polda Jatim ini mengatakan, pada tahun 2019 tersangka A (30) yang merupakan otak peledakan bondet itu pernah ditangkap Polisi terkait kasus Narkoba di Polres Pamekasan.

“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan Politik, tetapi yang bersangkutan mencurigai bahwa korban Feri yang juga anak Ketua KPPS ini pernah menginformasikan kepada Polres Pamekasan terkait keterlibatan tersangka A (30) dengan Narkoba," terang Kombes Totok.

Lebih lanjut, Kombes Pol Totok mengatakan, tersangka S mendapat upah 500 ribu rupiah dalam melakukan aksi tersebut.

Sementara tersangka A (30) kata Kombes Totok membeli Bondet tersebut dengan harga 150 Ribu Rupiah mendapatkan empat Bondet dari tersangka A-R.

Terhadap dua tersangka lanjut Kombes Totok dikenakan pasal 1 ayat satu, undang-undang 12 Tahun 51 dan atau Pasal 170 KUHP.

“Sedangkan tersangka A-R kita kenakan pasal 1 ayat 1, undang-undang 12 Tahun 51 berkaitan dengan undang-undang darurat. Ancaman pidana 20 tahun," pungkasnya. (*)

Artikel Terbaru
Senin, 12 Okt 2026 16:43 WIB | Polsek Krembangan

Bhabinkamtibmas Dupak Sambang Petugas Rusun, Ajak Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Warga

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Dupak melaksanakan kegiatan sambang bersama petugas rumah susun (rusun) di kawasan Jalan D ...
Senin, 12 Okt 2026 16:41 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Lakukan Pengalihan Arus di Simpang Tiga Mbah Ratu, Imbas Kepadatan Margomulyo

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengalihan arus lalu lintas di Simpang Tiga Mbah Ratu, dengan m ...
Senin, 12 Okt 2026 16:40 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Laksanakan Pos Akhir di Perlintasan Kereta Api Tambak Mayor, Arus Lalin Lancar

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan pos akhir di sekitar perlintasan kereta api Jalan Tambak Mayor, S ...
Senin, 12 Okt 2026 12:41 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tertibkan Pelanggaran Rambu Larangan di Kalianak dan TL Karang Tembok

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Pawas Lantas bersama anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli dan penindakan pelanggaran ...
Senin, 12 Okt 2026 12:40 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di w ...
Senin, 12 Okt 2026 12:39 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Senin, 12 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya, sebagai u ...