Seputarperak.com- Koordinasi dilakukan Aiptu Muhadi Syukur, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bersama pihak kelurahan, Senin pagi, 5 Nopember 2018, dalam rangka melaksanakan rencana operasi yustisi.
Dijadwalkan Operasi yustisi akan digelar Senin malam, dengan sasaran para penghuni kos di RT 01 sampai RT 07 RW 03, Kelurahan Sidotopo.
Koordinasi ini dilakukan untuk mematangkan rencana operasi yustisi, sekaligus menjadwal jumlah anggota yang terlibat.
Nantinya para penghuni kos atau penduduk non permanen, akan diperiksa identitasnya dan didata ulang.
Mereka yang tinggal bersama pasangan juga akan diminta menunjukkan buku nikah, untuk membuktikan bahwa mereka bukan pasangan kumpul kebo.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan untuk mencegah masuknya pelaku tindak kriminalitas dan anggota kelompok radikal yang berpotensi memberikan ancaman kamtibmas.
“Termasuk juga untuk menekan praktek penyakit masyarakat, khususnya pelaku kumpul kebo,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi