x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pasutri Tersangka Curanmor dan Sita 15 Unit Motor

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura menangkap pasangan suami istri ( Pasutri ) yang merupakan spesialis pencuri motor di wilayah setempat.

Dari tersangka ini, Polres Pamekasan mengamankan sebanyak 15 motor berbagai merek hasil curian di sejumlah tempat dengan waktu yang berbeda.

Tertangkapnya spesialis pencuri motor ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan motornya di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura pada Kamis, 22 Februari 2024 sekira pukul 18.16 WIB.

Berbekal laporan itu, pada Jum'at, 23 Februari 2024, anggota Satreskrim Polres Pamekasan melakukan penyelidikan terkait dengan pencurian motor tersebut.

Lalu, pada Sabtu 24 Februari 2024, anggota Satreskrim Polres Pamekasan menangkap 2 pelaku yang merupakan pasangan suami istri.

Dua spesialis pencuri motor ini berinisial A.S (35), suami dan H (30) istri, warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Menurut Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, pelaku mencuri sejumlah motor ini dengan cara hunting ke beberapa tempat di Pamekasan untuk mencari sasaran motor yang akan dicuri.

Pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara merusak rumah kunci kontak motor menggunakan alat kunci T.

Saat melancarkan aksinya, pasangan suami istri ini memiliki peran berbeda.

Suami berperan sebagai eksekutor, sedangkan istri bertugas mengawasi suaminya saat mulai merusak rumah kontak motor dengan kunci T.

"Setelah berhasil menangkap dua pelaku, anggota Satreskrim Polres Pamekasan mengembangkan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," kata AKBP Jazuli Dani Iriawan, Senin (26/2/2024).

Tak hanya itu, Polres Pamekasan juga menangkap MQ (27) warga Desa Ceguk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

MQ dalam kasus ini berperan sebagai perantara yang menjual barang hasil pencurian motor tersebut.

Akibat perbuatan suami istri ini, mereka terancam dikenai pasal 363 ayat 1 ke 3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam 7 tahun penjara.

Sedangkan tersangka MQ terancam dijerat pasal 480 ke 1, 2 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 09 Okt 2026 18:16 WIB | Berita Polres

Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.H., M.Si., melaksanakan ibadah Sholat Jumat bersama jamaah di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, J ...
Jumat, 09 Okt 2026 18:15 WIB | Berita Polres

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan empat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di R ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:07 WIB | Polsek Krembangan

Bhabinkamtibmas Dupak Sambang Warga Jalan Babadan Rukun, Ajak Jaga Kerukunan dan Keamanan Lingkungan

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Dupak Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Babadan Rukun, S ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:06 WIB | Polsek Kenjeran

Polres Tanjung Perak Bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP Periksa Kendaraan di Pos Suramadu, Tujuh Pengendara Ditegur

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan operasi k ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:04 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Tatap Muka, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di w ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:03 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Bersama Babinsa Sambang Kenpark, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petugas Keamanan

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang di kawasan Kenjeran Park (Kenpark), S ...