x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara di Malang

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

*MALANG* – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku begal payudara yang sempat viral di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Sabtu (9/3/2024).

Kasus ini telah diproses dan dilakukan penahanan terhadap tersangka.

“Saat ini untuk pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan,” kata Kaurbinops Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik di Polres Malang, Sabtu (9/3).

Iptu Taufik menjelaskan, terduga pelaku yang diamankan berinisial RAP (20), seorang mahasiswa asal Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Ia berhasil diamankan kurang dari 24 jam karena diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap seorang wanita di Kecamatan Dau, kabupaten Malang pada Jumat (9/3).

Tindak begal payudara tersebut menimpa W (18), mahasiswi asal Kabupaten Banyuwangi, yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas di Kota Malang.

Saat itu, ia sedang kembali ke rumah kosannya usai bertandang ke salah satu kawannya, Jumat (8/3) sekitar pukul 19.34 WIB.

Pada saat kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor berjalan pelan melintasi jalan alternatif di jembatan Swereg belakang Sengkaling, Desa Mulyorejo, Kecamatan Dau.

Setelah melewati jembatan, tersangka yang saat itu melihat situasi sepi, memepet kendaraan korban, dan dengan spontan meremas bagian sensitif pada korban.

Mendapati hal itu, korban langsung berteriak dan berupaya mengejar tersangka sambil merekam video menggunakan ponselnya,hingga kemudian video tersebut menjadi viral di media sosial.

Menyusul penyebaran video kejadian yang menjadi viral di Instagram, tim Satreskrim Polres Malang segera melakukan pelacakan terhadap tersangka.

Tersangka, seorang mahasiswa di kampus yang sama dengan korban, akhirnya menyerahkan diri di Polsek Dau setelah menyadari bahwa videonya telah menjadi perbincangan luas di media sosial.

"Kami berhasil mengamankan tersangka dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi terkait," ungkap Iptu Ahmad Taufik.

Dikatakan Iptu Taufik, tersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh, yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatan tersebut.

RAP disinyalir tidak bisa menahan syahwatnya ketika melihat korban bekendara di kondisi jalan yang sepi.

“Tersangka mengakui (melakukan) ini baru pertama kali, motifnya karena tersangka sebelumnya memang sering melihat video yang tidak baik ya, sehingga tergugah niatnya untuk melakukan perbuatan itu,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 289 KUHPidana dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah 9 tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Malang dalam menangani tindak kekerasan seksual dan mendukung perlindungan terhadap hak-hak perempuan di wilayah hukum mereka.

"Proses hukum terhadap pelaku akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"Iptu Taufik (*)

Artikel Terbaru
Rabu, 24 Jun 2026 15:12 WIB | Berita Polres

Teladani Semangat Juang Pahlawan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Ziarah di TMP WR Supratman

SURABAYA – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Upacara Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) WR S ...
Rabu, 24 Jun 2026 15:01 WIB | Berita Polres

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen 815 Kilogram Jagung di Tambak Wedi

Surabaya – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama kelompok tani di wilayah p ...
Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Tingkatkan Patroli di Jalan Bunguran dan Jalan Waspada, Antisipasi 3C dan Pelanggaran Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 24 Juni 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran dan Jalan Waspada s ...
Rabu, 24 Jun 2026 13:07 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Lakukan Pemantauan Rumah Pompa Balong II Tambak Langon, Debit Air Terpantau Normal

Seputarperak.com – Rabu, 24 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan pemantauan di Rumah Pompa Air Balong II yang berlokasi di Jalan Tambak L ...
Rabu, 24 Jun 2026 13:06 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Kalianak, Antisipasi Kemacetan Akibat Antrean BBM

Seputarperak.com – Rabu, 24 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan bersama anggota piket fungsi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (pola-pola) di k ...
Rabu, 24 Jun 2026 13:04 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 24 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di w ...