x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kapolres Pamekasan Luruskan Informasi Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

SURABAYA - Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan meluruskan perihal disinformasi yang viral di berbagai media mengenai penanganan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang menimpa nenek Bahriyah (61) warga Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Penanganan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi oleh Sri Suhartatik nomor: LP/B/459/VIII/2022/SPKT/POLRESPAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 30 Agustus tahun 2022.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Pamekasan telah menetapkan dua tersangka.

Tersangka pertama merupakan terlapor atas nama Bahriyah (61).

Sedangkan tersangka kedua yakni Syarif Usman, Mantan Lurah Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan tahun 2016.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, pelapor memiliki bukti sertifikat hak milik (SHM) No. 1817 atas nama almarhum H. Fatollah Anwar seluas 1.805 m2 yang terbit pada tahun 1999.

Tanah ini merupakan warisan dari almarhum orang tuanya.

Pelapor biasanya membayar pajak SPPT PBB sejak tahun 2016 dari sertifikat tersebut.

Namun pada tahun 2020 sampai tahun 2022, pelapor tidak menerima tagihan pajak SPPT PBB dari SHM tersebut.

Lalu pelapor menyuruh sepupunya untuk mengecek ke Dispenda Pamekasan.

Setelah dicek, diketahui SPPT PBB yang biasanya ditagih dari SHM pelapor, sudah beralih nama kepada SPPT PBB atas nama Bahriyah dengan SHM No. 02988 seluas 2.813 m2 yang terbit pada tahun 2017.

"Setelah dicek di BPN Pamekasan, SHM tersebut sebagian luasnya merupakan objek dengan SHM No. 1817 atas nama H. Fatollah Anwar seluas 1.805 m2 yang merupakan milik pelapor," kata AKBP Jazuli Dani Iriawan saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Rabu (27/3/2024).

Menurut AKBP Jazuli yang didampingi oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dengan kejadian tersebut, Sri Suhartatik melaporkan ke Polres Pamekasan.

"Pelapor melaporkan kejadian tersebut karena diduga adanya pemalsuan SHM yang terbit tahun 2017 yang diduga dilakukan tersangka," kata AKBP Jazuli.

Kepada wartawan Kapolres Pamekasan ini juga mengungkapkan, dalam penanganan kasus pemalsuan surat dokumen tanah ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli pidana.

Selain itu, penyidik Polres Pamekasan juga telah menyita barang bukti berupa SHM milik pelapor dan terlapor.

"Kami juga sudah melakukan gelar perkara dan menepatkan dua tersangka," ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, modus operandi yang dilakukan tersangka Bahriyah untuk menerbitkan SHM baru tersebut dengan menggunakan surat palsu berupa fotocopy SPPT NOP: 35.28.050.015.003.0060.0. tahun 2016 untuk persyaratan terbitnya SHM No. 02988 atas nama Bahriyah seluas 2.813 m2.

Sedangkan untuk memuluskan agar persyaratan diterima oleh BPN Pamekasan, surat tersebut dilegalisir oleh Kelurahan Gladak Anyar yang menjabat pada tahun 2016 silam.

Atas kasus ini, kedua tersangka dikenai pasal dugaan tindak pidana memalsukan surat atau menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) atau ayat (2) Jo 55 ayat (1) KUHP. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 09 Okt 2026 18:16 WIB | Berita Polres

Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.H., M.Si., melaksanakan ibadah Sholat Jumat bersama jamaah di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, J ...
Jumat, 09 Okt 2026 18:15 WIB | Berita Polres

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan empat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di R ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:07 WIB | Polsek Krembangan

Bhabinkamtibmas Dupak Sambang Warga Jalan Babadan Rukun, Ajak Jaga Kerukunan dan Keamanan Lingkungan

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Dupak Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Babadan Rukun, S ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:06 WIB | Polsek Kenjeran

Polres Tanjung Perak Bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP Periksa Kendaraan di Pos Suramadu, Tujuh Pengendara Ditegur

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan operasi k ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:04 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Tatap Muka, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di w ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:03 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Bersama Babinsa Sambang Kenpark, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petugas Keamanan

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang di kawasan Kenjeran Park (Kenpark), S ...