x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Ditreskrimum Polda Jatim Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Sengketa Tanah Keponakan dan Nenek Pamekasan Hasilkan 2 Poin

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Ditreskrimum Polda Jatim Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Sengketa Tanah Keponakan dan Nenek Pamekasan Hasilkan 2 Poin

SURABAYA - Perkembangan perkara pemalsuan dalam sengketa tanah yang melibatkan Bahriyah dan keponakannya Sri Suhartatik asal Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, telah dilakukan gelar perkara oleh Polres Pamekasan di Ditreskrimum Polda pada Rabu (27/3/2024).

Gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Kombespol Totok Suharyanto atas laporan Polisi Nomor: LP/B/459/VIII/2022/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 30 Agustus 2022 itu berlangsung selama 2,5 jam dengan menghasilkan 2 poin penting.

Poin penting itu, disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama dengan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan dan tim penyidik Polres Pamekasan.

Berikut 2 poin penting itu;

Pertama, penetapan tersangka telah didapat minimal 2 alat bukti atas delic formil pemalsuan surat dugaan perbuatan menggunakan surat palsu berupa SPPT/ NOP memalsu dengan cara foto copy SPPT an Bahriyah.

Selanjutnya, SPPT/ NOP diketik diganti tahun terbit SPPT NOP tahun 2016 yang kemudian digunakan seolah-olah benar setelah dileges oleh Lurah Syarif Usman, S.E tahun 2016 untuk syarat pendaftaran tanah atas nama hak tanah Terlapor Bahriyah mendasari alas hak C no 2208 persil 2a klas VD

Kedua, adanya gugatan perdata dari terlapor Bahriyah di PN Pamekasan, teregister nomor 1/Pdt.G/2024/PN PMK tentang gugatan PMH tentang obyek hak kebendaan tanah obyek perkara hak tanah dalam perkara, adanya Peraturan Mahkamah (Perma) nomor 1 tahun 1956 dan psl 81 KUHP.

"Maka terhadap penyidikan perkara pidana ditangguhkan sampai adanya putusan incrah Gugatan/obyek gesil," ungkap Kombes Dirmanto.

Adapun sidang gugatan perdata yang diajukan Bahriyah, akan digelar pada Kamis (28/3/2024) di PN Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Dani Jazuli Irawan menuturkan, proses penanganan perkara dugaan tindak pidana memalsukan surat atau menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 1 atau ayat 2 junto 55 ayat 1 KUHP, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Terkait dengan tuduhan Kriminalisasi, kami sampaikan bahwa tidak ada Kriminalisasi yang terjadi, karena memang kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan tahapan dan Standar Operasional Prosedur, " tegas AKBP Jazuli. (*)

Artikel Terbaru
Minggu, 21 Jun 2026 15:30 WIB | Berita Polres

Peduli Sesama di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagi Sembako dan Bhakti Religi

Tanjungperak – Semangat Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan, tetapi juga lewat aksi nyata yang menyentuh langsung k ...
Minggu, 21 Jun 2026 11:44 WIB | Berita Polres

Panen Buah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Hortikultura Pisang

Tanjung Perak – Komitmen mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus diwujudkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui berbagai langkah nyata di l ...
Sabtu, 20 Jun 2026 19:08 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Air Bersih untuk Warga di HUT Bhayangkara ke-80

TANJUNG PERAK – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar bakti sosial dengan menyalurkan bantuan a ...
Jumat, 19 Jun 2026 21:13 WIB | Berita Polres

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Bongkar Jaringan Sabu Surabaya, Sita 292,93 Gram Sabu.

TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di Surabaya. Kali ini, dua orang yang diduga m ...
Jumat, 19 Jun 2026 20:56 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Aksi Donor Darah, Kumpulkan 78 Kantong Darah.

TANJUNG PERAK - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar aksi kemanusiaan donor darah pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang ...
Jumat, 19 Jun 2026 15:03 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bongkaran, Antisipasi Kejahatan 3C

Seputarperak.com – Jumat, 19 Juni 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bongkaran sebagai upaya m ...