x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polisi Ungkap Motif Perampokan di Malang, Tersangka Kakak Beradik Berhasil Diamankan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

MALANG - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kedua tersangka adalah kakak beradik yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil menangkap kedua pelaku pada Minggu (31/3/2024) malam.

"Tersangka merupakan kakak beradik, tinggalnya tak jauh dari rumah korban," ungkap Kompol Imam dalam konferensi pers di Polres Malang, Rabu (3/4).

Wakapolres Malang menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu, di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Saat itu, seorang laki-laki bernama AG (60), ditemukan meninggal dunia di tempat tidurnya dengan sebuah pisau masih menancap di bagian belakang antara leher dan pundaknya.

Di sampingnya, seorang perempuan bernama ES (69), ditemukan dalam keadaan luka-luka memar di wajahnya. Selain itu, beberapa barang milik korban juga hilang dari rumah.

Tim Satreskrim Polres Malang yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.

Hingga Sabtu (30/3), tim tersebut melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan berhasil menyita barang bukti terkait dengan tindak pidana yang disangkakan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa modus operandi para tersangka adalah memasuki teras rumah korban saat situasi sepi dengan membuka pintu pagar dan pintu samping yang tidak terkunci.

“Namun, aksi mereka ketahuan korban sehingga terjadi perlawanan,”kata Kompol Imam.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa kedua tersangka sebelumnya telah memetakan lokasi pencurian.

Mereka memilih tempat kejadian yang sepi dan hanya ditinggali oleh lansia, sehingga merasa mudah untuk melakukan aksi pencurian.

Dalam aksi pencurian tersebut, kedua tersangka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 700 ribu dan satu buah ponsel.

Motif dari tindakan mereka adalah karena butuh uang untuk membayar hutang dan biaya persiapan pernikahan.

"Perlu untuk pernikahannya dan juga yang bersangkutan memiliki hutang-hutang, tidak banyak sebesar 5 Juta saja, relatif untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Atas perbuatanya, Kedua tersangka dihadapkan pada Pasal 365 ayat (1), ayat (2) angka 1, 2, dan 3, ayat (3), dan ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 351 ayat (1), ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang mati.

“Ancaman hukuman bagi mereka adalah hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,”pungkas Kasatreskrim Polres Malang. (*)

Artikel Terbaru
Minggu, 21 Jun 2026 15:30 WIB | Berita Polres

Peduli Sesama di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagi Sembako dan Bhakti Religi

Tanjungperak – Semangat Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan, tetapi juga lewat aksi nyata yang menyentuh langsung k ...
Minggu, 21 Jun 2026 11:44 WIB | Berita Polres

Panen Buah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Hortikultura Pisang

Tanjung Perak – Komitmen mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus diwujudkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui berbagai langkah nyata di l ...
Sabtu, 20 Jun 2026 19:08 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Air Bersih untuk Warga di HUT Bhayangkara ke-80

TANJUNG PERAK – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar bakti sosial dengan menyalurkan bantuan a ...
Jumat, 19 Jun 2026 21:13 WIB | Berita Polres

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Bongkar Jaringan Sabu Surabaya, Sita 292,93 Gram Sabu.

TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di Surabaya. Kali ini, dua orang yang diduga m ...
Jumat, 19 Jun 2026 20:56 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Aksi Donor Darah, Kumpulkan 78 Kantong Darah.

TANJUNG PERAK - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar aksi kemanusiaan donor darah pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang ...
Jumat, 19 Jun 2026 15:03 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bongkaran, Antisipasi Kejahatan 3C

Seputarperak.com – Jumat, 19 Juni 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bongkaran sebagai upaya m ...