x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap TPPO Dibawah Umur Modus Aplikasi 7 Tersangka Diamankan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

SURABAYA - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dibawah umur dengan menggunakan aplikasi Michat.

Para pelaku diamankan di apartemen BH jalan Merr, Surabaya dan Hotel E, Sukolilo, Surabaya, ke tujuh (7) pelaku 1 diantaranya perempuan dan 6 laki – laki, YK (Pr) (24) warga Oku, Sumsel, RS (Lk), AM (Lk), EM (Lk/anak di bawah umur), SS (Lk), RI (Lk), dan AS (Lk)

“Ketujuh pelaku mempunyai peran yang berbeda, YK sebagai mucikari dan ke enam lainnya bertugas sebagai joki yang berperan mencari tamu melalui aplikasi Michat,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sakmono, Selasa, (14/5/24).

AKBP Hendro menambahkan bahwa pelaku YK sebelum menjadi mucikari pelaku juga pernah menjadi PSK pada tahun 2021.

“Para pelaku ditangkap di salah satu hotel di Surabaya, pada hari Senin, (6/5/24), pukul 20.00 Wib,”terang AKBP Hendro.

Modus operandi YK untuk mencari korban yang akan dijadikan PSK yaitu dengan mengiming-iming korban akan dipekerjakan di toko dengan gaji yang besar.

“Namun kenyataannya para korban yang kebanyakan dibawah umur dijadikan PSK,” tambah Hendro.

Guna memperlancar aksinya para pelaku membooking 2 unit di apartemen Bale Hinggil yaitu Tower A–1029 dan Tower B–329 untuk dijadikan basecamp.

Setiap hari tepatnya pukul 12.00 Wib YK mendatangkan ahli make up untuk make up para angel atau PSK (Pekerja seks komersil).

Tepat pukul 14.00 para korban dan pelaku menuju hotel yang sudah ditentukan, kemudian pelaku YK membooking 5 kamar yang mana 3 kamar dibuat melayani tamu, sedangkan 1 kamar dibuat untuk penampungan sementara para PSK dan 1 kamar lagi untuk kantor yaitu untuk para joki mencari tamu melalui aplikasi Michat.

Dalam sehari, rata-rata 1 PSK melayani 10-20 tamu, dengan tarif setiap PSK bervariasi ada Rp 300 ribu, Rp 350 ribu, Rp 600 ribu, bahkan Rp 1 juta.

Namun semua hasil yang diperoleh para PSK dari pelanggan oleh YK tidak diberikan tetapi ia kuasai sendiri.

“Alasannya para korban berhutang padanya dan hutang itu menurut YK adalah untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari para angel/PSK,” tambah AKBP Hendro.

Para pelaku tersebut mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024, para korban yang semuanya berasal dimana YK tinggal.

Masih kata AKBP Hendro, pengungkapan tersebut berkat adanya laporan dari salah satu korban yang nekat melaporkan kasus yang menimpanya.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah bill hotel, handphone iphone 11 pro max dan uang tunai 7 (tujuh juta rupiah).

Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 17 UU tindak pidana perdagangan orang (anak di bawah umur) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Artikel Terbaru
Minggu, 21 Jun 2026 15:30 WIB | Berita Polres

Peduli Sesama di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagi Sembako dan Bhakti Religi

Tanjungperak – Semangat Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan, tetapi juga lewat aksi nyata yang menyentuh langsung k ...
Minggu, 21 Jun 2026 11:44 WIB | Berita Polres

Panen Buah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Hortikultura Pisang

Tanjung Perak – Komitmen mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus diwujudkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui berbagai langkah nyata di l ...
Sabtu, 20 Jun 2026 19:08 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Air Bersih untuk Warga di HUT Bhayangkara ke-80

TANJUNG PERAK – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar bakti sosial dengan menyalurkan bantuan a ...
Jumat, 19 Jun 2026 21:13 WIB | Berita Polres

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Bongkar Jaringan Sabu Surabaya, Sita 292,93 Gram Sabu.

TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di Surabaya. Kali ini, dua orang yang diduga m ...
Jumat, 19 Jun 2026 20:56 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Aksi Donor Darah, Kumpulkan 78 Kantong Darah.

TANJUNG PERAK - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar aksi kemanusiaan donor darah pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang ...
Jumat, 19 Jun 2026 15:03 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bongkaran, Antisipasi Kejahatan 3C

Seputarperak.com – Jumat, 19 Juni 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bongkaran sebagai upaya m ...