Seputarperak.com- Himbauan kamtibmas disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada juru parkir di Masjid As-Siddiq Jalan H.M Noer, Jumat siang, 9 Nopember 2018.
Saat itu juru parkir bernama Yanto, dihimbau agar selalu waspada dalam menjalankan tugasnya.
Dia diminta selalu mamasang karcis sebagai bukti saat seseorang mengambil motor atau mobil.
Selain itu, sebagai pengaman tambahan dia diminta untuk mengecek STNK dan mencocokannya dengan nomor polisi kendaraan, untuk memastikan bahwa orang yang mengambil kendaraan benar-benar pemiliknya.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, selama ini banyak sekali juru parkir yang tidak memberikan karcis sebagai bukti dan juga memeriksa STNK.
“Hal inilah yang membuat kami merasa perlu untuk memberikan himbauan kepada para juru parkir. Jangan sampai karena keteledoran mereka, ada kendaraan bermotor yang menjadi sasaran pelaku Curanmor,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi