x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polsek Asemrowo Bongkar Kasus Pencurian Kabel Dinamo Milik PT ETM Surabaya

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Tanjungperak - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Asemrowo mengamankan pencuri kabel dinamo milik PT Emtraco Investama Mandiri (PT ETM) di Jalan Greges Surabaya senilai Rp 200 juta.

Tersangka berinsial DPH (26) merupakan oknum petugas Scurity PT ETM asal Sigihan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

DPH ditangkap usai dilaporkan oleh salah satu karyawan PT ETM inisial UHS (41) warga Jalan Singojoyo IV Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Asemrowo Kompol Hegi Renanta melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya IPTU Suroto dalam keterangannya Selasa (18/06/2024).

IPTU Suroto menyebut, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 11:00 Wib dan terekam kamera pengintai atau CCTV dilokasi kejadian.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi lalu segera melakukan penyelidikan. Dalam rekaman CCTV tersebut terdapat 3 orang, salah satunya adalah oknum petugas Scurity yakni tersangka DPH.

Pelaku kemudian ditangkap saat berada di Pos penjagaan PT ETM Surabaya. Dalam pengungkapan kasus ini , polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah Flash disc rekaman CCTV, 1 buah kabel gulung dinamo dan kwitansi stock opname gudang.

Kerugian yang ditanggung Perusahaan akibat kejadian itu sekitar Rp 200 juta ," jelas IPTU Suroto.

Kepada penyidik, kata Suroto, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama KUN dan PRAST, keduanya saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan saat masih dalam pengejaran petugas.

Modusnya para pelaku memotong kabel dinamo tersebut menggunakan gergaji besi. Mereka mendapatkan hasil dari penjualan besi kabel curian itu sebesar Rp 100 juta.

Alasannya dia nekat melakukan aksi pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," sebut Suroto.

Atas perbuatannya, tersangka DPH harus meringkuk disel tahanan polisi dan terancam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPdana tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:34 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pos Polisi Berlian melaksanakan patroli dialogis bersama m ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...