Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar di RW 02 Kelurahan Kenjeran, Sabtu pagi, 10 Nopember 2018. Kegiatan ini dilaksanakan oleh staf kelurahan didampingi Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 ini juga diikuti Babinsa dan anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran.
Saat itu para penghuni kos diminta menunjukkan identitas asli (KTP/SIM) untuk dilakukan pendataan.
Bagi mereka yang tinggal bersama keluarga, juga diminta menunjukkan kartu keluarga (KK) dan buku nikah.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, operasi yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya menekan tindak kriminalitas. Termasuk praktek kumpul kebo.
“Dengan pendataan ini, dapat diketahui asal-usul warga pendatang. Jadi, ketika mereka melakukan tindak kriminalitas, kami bisa langsung mengetahuinya. Begitu pula sebelum mereka melakukan tindak kriminalitas. Melalui pendataan ini kami juga bisa mengetahui kalau mereka DPO maupun residivis, sehingga bisa dipantau,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi