x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Judol, 6 Tersangka Diamankan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

SURABAYA - Kepolisian Kota Besar Surabaya Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian online (Judol) melalui aplikasi ROYAL DREAM.

Dalam pengungkapan ini Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan enam orang terduga pelaku.

Mereka adalah inisial R.A, (25) warga Sidoarjo, A.N.H, (37) Surabaya, A.H, (25) warga Sidoarjo, A.S.E, (28) warga Sidoarjo, A.W, (42) warga Surabaya dan D.A.K, (42) warga Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Hendro Sukmono Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya tersangka RA.

“Tersangka RA ini telah merekrut lima orang pria untuk bekerja sebagai operator komputer guna menambang dan menjual Chip ROYAL DREAM melalui platform e-commerce,”ujar AKBP Hendro, Senin (15/7).

Dijelaskan oleh AKBP Hendro, modus operandi para tersangka dengan melibatkan penggunaan aplikasi "JITBIT" yang memungkinkan operasi otomatisasi ribuan akun setiap hari.

AKBP Hendro menyebut, Chip-chip yang ditambang disimpan dalam 20 akun ID khusus sebelum dijual kepada pelanggan melalui e-commerce.

"Dalam sehari, kelompok ini mampu menambang sekitar 500 miliar Chip ROYAL DREAM, dengan satu miliar chip dijual seharga Rp. 65.000,”kata AKBP Hendro.

Selama sebulan, lanjut AKBP Hendro total chip yang terjual bisa mencapai 15.000 miliar, menghasilkan omzet hingga Rp. 1 miliar per bulan.

Masih kata AKBP Hendro, dalam menjalankan aksesnya para pelaku sudah berjalan sejak awal 2022 hingga pertengahan 2023.

Peran masing-masing tersangka telah diidentifikasi, dengan A.N.H dan A.W sebagai penjual chip kepada pelanggan, A.S.E dan A.A.H sebagai pencatat chip yang dijual, dan D.A.K sebagai pembuat ID chip di aplikasi ROYAL DREAM.

"Mereka bekerja dalam dua shift dengan jam kerja dari pukul 07.00-19.00 WIB dan 19.00-07.00 WIB. Gaji yang diterima berkisar antara Rp. 1.500.000 hingga Rp. 2.500.000 per bulan," ujar AKBP Hendro.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menuturkan, para karyawan ini belajar secara otodidak dan telah menggeluti bisnis jual beli chip sejak awal 2022.

"Semua penghasilan masuk ke empat rekening pribadi milik tersangka R.A, “ujar AKBP Hendro .

AKBP Hendro menegaskan bahwa tidak ada afiliasi antara tersangka dengan pernyataan sebelumnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 27 unit CPU, 35 unit monitor, 4 unit wifi, 1 unit laptop, 27 keyboard, 1 unit decoder CCTV, 2 unit handphone dan 4 kartu ATM.

Tersangka terancam Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 27 Ayat (2) jo. Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selai itu juga Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

Artikel Terbaru
Selasa, 09 Jun 2026 06:55 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang beraksi di 10 TKP

TANJUNG PERAK - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran minimarket dilumpuhkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan ...
Senin, 08 Jun 2026 14:32 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Patroli dan Penindakan Pelanggaran Rambu Lalu Lintas

Seputarperak.com – Senin, 8 Juni 2026 Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres P ...
Senin, 08 Jun 2026 14:29 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Wonokusumo Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keamanan Lingkungan

Seputarperak.com – Senin, 8 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonokusumo Polsek Semampir, Briptu Aljabar, melaksanakan kegiatan cangkrukan dan dialogis b ...
Senin, 08 Jun 2026 14:28 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Senin, 8 Juni 2026 Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, anggota Satuan Lalu Lintas ...
Senin, 08 Jun 2026 14:27 WIB | Polsek Kenjeran

Operasi Kepolisian Gabungan di Pos Suramadu, Delapan Pengendara Diberikan Teguran

Seputarperak.com – Senin, 8 Juni 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan kegiatan O ...
Senin, 08 Jun 2026 14:25 WIB | Polsek Krembangan

Personel Polsek Krembangan Laksanakan Patroli dan Sambang di Bank BRI Jalan Demak

Seputarperak.com – Senin, 8 Juni 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, personel Polsek Krembangan melaksanakan k ...