Seputarperak.com- Pesan-pesan kamtibmas disampaikan Aiptu Mariyono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada warga Kalimas, Minggu malam, 11 Nopember 2018.
Warga yang tengah nongkrong di sebuah warung, saat itu dihimbau berhati-hati dan waspada dengan maraknya tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Khusus untuk mewaspadai Curanmor, warga dihimbau agar memasang pengaman tambahan pada kendaraan bermotornya, terutama sepeda motor.
Diantaranya dengan memasang alarm anti maling maupun memasang gembok pada roda depan saat sepeda motor diparkir.
Selain itu warga juga dihimbau tidak menggunakan perhiasan berlebihan ketika berada di tempat-tempat keramaian, karena dapat mengundang perhatian pelaku jambret.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I,K, pesan-pesan kamtibmas akan terus disampaikan kepada masyarakat, dengan harapan dapat menekan maraknya tindak kriminalitas 3 C.
“Kami yakin jika masyarakat waspada dan berhati-hati, maka tidak ada kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk bisa beraksi. Dengan begitu otomatis tindak kriminalitas akan berkurang,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi