Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Karang Tembok, Senin siang, 12 Nopember 2018.
Razia ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2018, yang diikuti oleh personil Unit Lantas dan Unit Sabhara.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 dengan total hasil yang didapat adalah 14 pelanggar. Mereka langsung diberikan sanksi tilang, sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagian besar pelanggar ini dilakukan oleh pengendara roda dua, karena tidak memiliki kelengkapan dan syarat berkendara seperti SIM.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, razia kali ini dikhususkan untuk pelanggar lalu lintas, sebagai rangkaian Operasi Zebra Semeru.
“Ini adalah Operasi Zebra hari terakhir. Tentunya kami akan memaksimalkan operasi hari ini. Ada jadwal untuk operasi malam nanti,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi