x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang

Avatar Humas Polres

Berita Polres

*Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang*

KOTA MALANG - Anggota Sat Samapta Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melaksanakan patroli rutin di berbagai wilayah pada tahapan Pilkada 2024.

Patroli pada pukul 00.00 WIB, dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli.

Tim jajaran Tombak dan Perintis Polresta Malang Kota itu menyisir kawasan dan mendatangi Kafe di Jl. Raya Candi II, Kecamatan Sukun

Patroli yang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penjualan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin resmi.

"Saat operasi, kami menemukan seorang penjual minuman beralkohol golongan B dan C yang diduga melanggar aturan." Ungkap Kompol Wiwin, Minggu (1/9).

Penjual miras tersebut berinisial SBP (27), warga Jl. Raya Candi II kedapatan menjual berbagai jenis minuman keras tanpa izin.

"Kami berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 23 botol Soju, 33 botol Vodka Sky, dan 1 botol Gordon," kata Kompol Wiwin.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota menambahkan bahwa tindakan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

"Patroli rutin ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polresta Malang Kota terutama saat tahapan Pilkada 2024," ujarnya.

Kompol Wiwin mengatakan penindakan terhadap penjual miras ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi alkohol.

Saat ini, seluruh barang bukti yang disita telah diamankan di Mako Polresta Malang Kota untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

"SBP ditindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan aturan yang berlaku ,"pungkas Kompol Wiwin.

Kegiatan patroli dan penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum lainnya serta meningkatkan rasa aman, kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:25 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Mobile di Sejumlah Jalur, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Kanit Samapta Polsek Asemrowo AKP Yunus bersama gabungan piket fungsi melaksanakan patroli mobile di sejumlah ruas j ...