x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polisi Amankan Pengendara R2 Ugal – ugalan di Pantura Kota Pasuruan

Avatar Humas Polres

Berita Polres

*Polisi Amankan Pengendara R2 Ugal – ugalan di Pantura Kota Pasuruan*

KOTA PASURUAN - Sat Lantas Polres Pasuruan Kota kembali mengamankan seorang pengendara sepeda motor roda dua (R2) yang nekat menggunakan kakinya untuk mengendalikan kendaraannya di Jalan Raya Pantura Rejoso.

Aksi berbahaya ini sempat terekam dan viral di media sosial, menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra P menjelaskan rekaman video yang memperlihatkan pengendara menggunakan kakinya untuk mengendarai motor di jalur sibuk Pantura Rejoso beredar luas di media sosial.

Aksi tersebut menarik perhatian publik karena dianggap sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

“Kami langsung menindaklanjuti karena tindakan pelaku yang sangat berbahaya dan melanggar hukum, jadi kami harus mengambil langkah tegas.”ujar AKP Yulian, Rabu (9/10).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan aksi tersebut.

Pada tahun 2020 dan 2022, pelaku sudah pernah diamankan oleh Sat Lantas Polres Pasuruan Kota karena melakukan tindakan yang sama.

Meskipun telah mendapat teguran dan sanksi sebelumnya, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

“Pelaku sudah pernah kami amankan sebelumnya karena hal yang sama. Kali ini, meskipun sudah pernah ditindak, dia masih mengulangi aksi berbahaya tersebut. Ini sangat disayangkan.”ucap AKP Yulian.

Menurut Kasatlantas Polres Pasuruan Kota ini, pelaku yang warga Ds. Alastlogo Kec. Lekok Kab. Pasuruan mengaku bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi nekat tersebut demi mendapatkan uang.

“Pelaku mengaku melakukan aksi itu karena terpaksa butuh uang,”kata AKP Yulian.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa tindakan pengendara yang menggunakan kaki untuk mengendalikan kendaraan adalah pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Meskipun pelaku telah meminta maaf, pihak kepolisian tetap akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bentuk pembelajaran,”tegas AKP Yulian. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:25 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Mobile di Sejumlah Jalur, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Kanit Samapta Polsek Asemrowo AKP Yunus bersama gabungan piket fungsi melaksanakan patroli mobile di sejumlah ruas j ...