x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Fungsi Humas pada Polri

Avatar Humas Polres

Berita Polres

**

Jakarta - Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa semua anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan.

Dalam mengemban kehumasan, pegawai negeri pada Polri melakukan internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dan intensifikasi kebiasaan baru.

Internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dilaksanakan dengan memberikan pemahaman terkait hal ikhwal kehumasan kejahatan siber, dan literasi digital. Sementara intensifikasi kebiasaan baru, dilakukan secara aktif oleh masing-masing pegawai negeri pada Polri saat beraktivitas di dunia nyata maupun maya.

Terkait intensifikasi kebiasaan baru, pegawai negeri pada Polri dapat mengajak keluarganya untuk menampilkan kegiatan positif melalui media umum dan/atau media sosial yang dimilikinya, memberi respons atau reaksi positif terhadap konten unggahan maupun pemberitaan terkait Polri melalui like, share atau comment pada media sosial, dan tidak ikut serta menyebarluaskan unggahan serta pemberitaan negatif tentang Polri atau yang belum pasti kebenarannya.

Adapun penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri dikoordinasikan oleh fungsi Humas. Dalam hal ini, Humas Polri adalah alah satu fungsi di Polri yang memiliki tugas membina dan menyelenggarakan fungsi hubungan masyarakat di lingkungan Polri, mengelola informasi, data, dan dokumenasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

Fungsi Humas wajib memiliki kompetensi kehumasan. Bisa didapatkan melalui Pendidikan dan atau pelatihan di bidang kehumasan yang diselenggarakan oleh Polri atau lembaga lainya yang bekerjasama dengan Polri.

Pendidikan maupun pelatihan berguna untuk memperkuat fungsi humas yang melaksanakan beberapa kegiatan. Seperti agenda setting Humas Polri, wawancara mendadak, jumpa pers, war room system management, amplifikasi dan viralisasi, pembuatan produk kreatif, peliputan, dan pendataan serta pelayanan informasi.

Menindaklanjuti Perkap Nomor 6 Tahun 2023, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho telah menerbitkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) Humas Polri yang telah disahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua Perkadiv itu di launching ke hadapan publik dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73.

Adapun Divisi Humas Polri telah menggelar sertifikasi uji kompetensi kehumasan bagi personel Humas Polri dari tingkat Mabes hingga Polda jajaran se-Indonesia. Sertifikasi ini digelar di tengah Anev Konsolidasi Humas Polri di Bogor pada 7 November 2024.

Sertifikasi kompetensi kehumasan ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme di bidang kehumasan, terutama dalam menyampaikan informasi yang tepat dan terpercaya kepada masyarakat.

Divhumas Polri dalam menggelar serifikasi ini bekerja sama dengan LSP Humas Global, sebuah lembaga yang memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kerja sama ini diharapkan dapat menjamin proses sertifikasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan memberikan hasil yang optimal dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik Polri.

Dengan adanya fungsi kehumasan, harapannya personel bisa ikut serta untuk menjaga transparansi, pemahaman publik, dan kepercayaan publik institusi Polri. Hal ini guna mewujudkan Polri yang presisi dalam mengawal Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

Terlebih, Humas Polri harus hadir dalam setiap kegiatan kepolisian baik dalam kegiatan rutin kepolisian, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan operasi kepolisian. Selain itu, dalam menjalankan fungsinya, Humas Polri harus hadir baik pada saat pra pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan.

Fungsi humas ini juga harus dipahami dan ditindaklanjuti oleh para Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang menjalani pendidikan. Sebab, para Taruna-lah yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan Polri selanjutnya.

Bukan tidak mungkin, personel yang berprestasi akan diberi penghargaan Pin Pelopor Kehumasan atas kontribusi dalam menjaga citra institusi Polri.

Artikel Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 16:16 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Cegah Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar MPLS

Surabaya - Dalam rangka mendukung pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Sat Binmas memberikan materi ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bunguran, Antisipasi 3C dan Kemacetan Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran, Surabaya, sebagai langkah p ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:05 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Pintu Air Balong II, Pastikan Tidak Ada Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Pintu Air Balong II sebagai langkah antisipatif d ...
Rabu, 15 Jul 2026 13:34 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir yang dipimpin IPTU Agung Supono bersama anggota Pos 12.02, piket fungsi, serta personel Satpol P ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:59 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kemacetan Jam Sibuk

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Pos Awal di kawasan Traffic Light ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:29 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Pos Lalin Pagi) di kawasan Simpang Tiga Mbah R ...