x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tiga Pelaku Penusukan di Jl. Jakarta Surabaya, Satu Pelaku DPO.

Avatar Humas Polres

Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tiga Pelaku Penusukan di Jl. Jakarta Surabaya, Satu Pelaku DPO.

Tanjungperak - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya menangkap pelaku penusukan di Jalan Jakarta, Surabaya. Tiga pelaku diamankan yaitu AFA, 31, SA, 33, dan H, 40, ketiganya warga Surabaya. Sementara satu tersangka lagi MT sang eksekutor saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, tiga tersangka yang diamankan ini salah satunya AFA yang merupakan otak sekaligus yang memerintah tiga pelaku lain untuk menusuk korban M warga Kebomas, Gresik, di Jalan Jakarta, Surabaya.

"Tiga tersangka ini sekarang sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim. Kami juga masih berupaya mencari keberadaan tersangka MT yang masih DPO," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil penyidikan diketahui, aksi pelaku ini sudah direncanakan sebelumnya. AFA yang memiliki masalah dengan korban M tersebut meminta bantuan MT, H, dan SA untuk melukai korban.

Mereka dua kali mencoba melukai korban M. Namun, aksi tersebut gagal. Hingga akhirnya AFA mengetahui jika korban M mengikuti haul di Jalan Jatipurwo, Semampir, Surabaya.

Melalui pesan WhatsApp (WA), AFA meminta tim yaitu pelaku MT, SA, serta H untuk beraksi. Mereka merencanakan menabrak mobil korban saat pulang dan akan menusuk korban menggunakan pisau penghabisan ketika korban turun dari mobil.

Ketika mengetahui mobil korban keluar dari lokasi haul, pelaku mengikutinya menggunakan sepeda motor. MT bersama SA berboncengan mengendarai sepeda motor Vario sementara H menggunakan Revo.

"Mereka sudah membagi tugas. H sebagai penabrak dan MT yang akan menganiaya dengan pisau. Pisau tersebut sudah kami amankan," tuturnya.

Sesampainya di Jalan Jakarta, Surabaya, H langsung beraksi. Ia menabrak bagian belakang mobil. Kemudian, korban turun dan menuju bagian belakang mobil untuk melihat kerusakan. Tersangka SA dan MT yang sudah menunggu langsung bergegas.

"MT turun dari motor dan menusukkan pisau sebanyak dua kali ke arah korban. Kemudian mereka melarikan diri," ujarnya.

Korban langsung dievakuasi saudaranya ke dalam mobil dan sempat mencoba mengejar pelaku. Namun ketika pelaku berhasil kabur di Jalan Demak, Surabaya. Setelah kejadian MT dan SA melapor ke AFA dan meminta mereka kabur ke rumah saudara AFA di Madura.

Selang dua hari, AFA melalui pesan WA meminta ketiga tersangka kembali pulang ke Surabaya karena dirasa aman. Namun, ternyata korban meninggal dunia, Sabtu (1/3) malam. AFA, SA, dan H berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah masing-masing.

Dari hasil penyidikan sementara, AFA melakukan hal ini karena sakit hati. Hal tersebut dikarenakan ada masalah utang piutang dengan korban M. Sementara SA dan H melakukannya karena mendapat upah dari AFA.

Ketiga tersangka ini dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Tidak hanya itu, polisi juga mengenakan pasal 170 , 351, KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam (sajam).

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:25 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Mobile di Sejumlah Jalur, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Kanit Samapta Polsek Asemrowo AKP Yunus bersama gabungan piket fungsi melaksanakan patroli mobile di sejumlah ruas j ...