x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Puluhan Motor Barang Bukti Hasil Operasi Terpadu Polres Pasuruan Kota Diamanakan di Gudang Rubasan II Jatim

Avatar Humas Polres

Berita Polres

**


KOTA PASURUAN - Dalam upaya menegakkan disiplin dan ketertiban berlalu lintas, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah melaksanakan Operasi Terpadu yang berhasil mengamankan 58 unit sepeda motor yang menjadi barang bukti pelanggaran lalu lintas.

Kendaraan-kendaraan tersebut kini dititipkan di Gudang Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari proses hukum bagi para pelanggar.

Operasi terpadu ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam mengurangi angka pelanggaran lalu lintas yang notabene menjadi penyebab kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra Pravsiawan S.T.K., S.I.K., menegaskan tindakan tersebut sebagai edukasi dan memberikan efek jera kepada para pengendara yang tidak menaati peraturan.

Ia mengatakan proses pengambilan kendaraan yang telah ditilang hanya dapat dilakukan setelah pemilik memenuhi seluruh prosedur administrasi dan memastikan kendaraan dalam kondisi sesuai dengan standar pabrikan.

"Boleh diambil tentu dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku," kata AKP Yulian Putra, Rabu (26/3).

Adapun persyaratan yang dimaksud adalah pemilik kendaraan wajib menyelesaikan pembayaraan denda tilang di Kejaksaan Pasuruan dengan ditunjukkan bukti pembayaran denda tilang.

Kemudian konfirmasi ke kantor Satlantas, untuk dilakukan pengecekan surat-surat sah kendaraan.

"Kami akan terbitkan Surat Pengantar dan mendampingi pemilik dan mengecek kendaraan di Rupbasan," jelas AKP Yulian Putra.

Apabila dalam kondisi protolan dan tidak sesuai dengan standart, lanjut AKP Yulian Putra ketentuannya pemilik wajib melengkapi kelengkapannya kendaraan sesuai pabrikan.

Setelah tiba di kantor Rupbasan Pasuruan, maka petugas Rupbasan juga akan mengecek beberapa kelengkapan antara lain :

1. Surat Pengantar Pengambilan Barang Bukti Ranmor Tilang dari Satlantas Polres Pasuruan Kota;
2. ⁠Bukti pembayaran denda Tilang Kejaksaan Pasuruan;
3. ⁠Surat-Surat Sah dan bukti kepemilikan kendaraan;
4. ⁠Identitas Yang Mengambil / pelanggar Barang Bukti Ranmor Tilang;
5. ⁠Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai dengan standart ketentuan.

"Setelah seluruh prosedur dan syarat diatas terpenuhi, petugas akan menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya,"tambah AKP Yulian Putra.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota juga menegaskan bahwa penitipan barang bukti di Rupbasan adalah merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk melindungi barang bukti milik masyarakat dengan aman dan memastikan kelengkapannnya utuh sebelum nantinya dilengkapi atau dikembalikan lagi kepada pemiliknya.

"Kami akan memastikan barang bukti tersebut tetap utuh seperti awal kami terima dari pelanggar," ujar AKP Yulian Putra.

Diberitakan sebdlumnya, melalui Operasi Terpadu, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengamankan 58 unit sepeda motor hasil tilang dan menitipkannya di Gudang Rupbasan Pasuruan.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran di wilayah Pasuruan Kota.

Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum guna mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan terkendali. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 09 Okt 2026 15:07 WIB | Polsek Krembangan

Bhabinkamtibmas Dupak Sambang Warga Jalan Babadan Rukun, Ajak Jaga Kerukunan dan Keamanan Lingkungan

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Dupak Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Babadan Rukun, S ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:06 WIB | Polsek Kenjeran

Polres Tanjung Perak Bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP Periksa Kendaraan di Pos Suramadu, Tujuh Pengendara Ditegur

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan operasi k ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:03 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Bersama Babinsa Sambang Kenpark, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petugas Keamanan

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang di kawasan Kenjeran Park (Kenpark), S ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:02 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Gudang PLN Tambak Langon. Kegiatan ini d ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:01 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Tanah Kali Kedinding Sholat Jumat di Masjid Baitul Mustaqim, Jaga Kedekatan dengan Masyarakat

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Kali Kedinding melaksanakan kegiatan Sholat Jumat bersama masyarakat di Masjid Baitul M ...
Jumat, 09 Okt 2026 14:59 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Patroli di Terminal Wisata Religi Sunan Ampel, Antisipasi Pencopetan dan 3C

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 personel Polsek Semampir Aiptu Suharjanto, S.E., bersama anggota piket fungsi melaksanakan patroli keamanan dan k ...