x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Berhasil Amankan 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru 2025

Avatar Humas Polres

Berita Polres

SURABAYA - Polda Jatim bersama dengan seluruh jajaran Polres, menggelar Operasi Pekat II Semeru-2025'.

Dalam Operasi yang dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2025, Polda Jatim mengungkap 1.863 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 2.307.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).


“Pelaksanaan penanggulangan aksi premanisme dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian, menindaklanjuti perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam mendukung program Asta Cita,” kata Kombes Abast.

Dari hasil operasi yang dilaksanakan, lanjut Kombes Abast Polda Jatim melakukan berbagai kegiatan diantaranya, kegiatan deteksi dini yang dilakukan fungsi intelejen dan kegiatan preemtive, preventif maupun represif.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, Operasi Pekat Semeru II yang dilaksanakan selama 2 pekan melibatkan Satgas Polda Jatim sebanyak 275 personel dan Satgas Polres jajaran sebanyak 2566 personel.

“Tujuan operasi ini menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," ujar Kombes Farman.

Dengan operasi ini diharapkan dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga tidak terganggunya invetasi di wilayah Jawa Timur.

Dijelaskan oleh Kombes Farman, hasil ungkap kasus sebanyak 1.863 kasus dengan tersangka 2.307 orang, tersebut terdiri dari ungkap kasus target operasi (TO)160 kasus dengan 159 tersangka dan non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka.

"Sisanya merupakan kasus tipiring sebanyak 1.444 kasus dengan 1.706 orang dibina,” terang Kombes Farman.

Modus operandi dominasi penganiayaan dilakukan perorangan maupun kelompok tertentu, seperti gangster,debt colector dan penganiayaan antar kelompok.

"Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni, pasal 368 KUHP terkait dengan pemerasan, pasal 335 KUHP, pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP," pungkasnya. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:25 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Mobile di Sejumlah Jalur, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Kanit Samapta Polsek Asemrowo AKP Yunus bersama gabungan piket fungsi melaksanakan patroli mobile di sejumlah ruas j ...