Seputarperak.com- Penertiban para pelanggar lalu lintas dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu pagi, 21 Nopember 2018 di seputaran perempatan Jalan Karang Tembok.
Kegiatan ini dilaksanakan di bawah komando Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, bersinggungan dengan penertiban yang dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di lokasi yang sama.
Selain penertiban, personil Satlantas juga membantu melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan.
Termasuk juga membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan di sekitar lokasi tersebut.
Menurut AKP Ayip Rizal, penertiban ini ditujukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan mengajak masyarakat berdisiplin dalam berlalu lintas.
“Bagi para pelanggar ada yang hanya kami berikan teguran dan ada yang kami berikan tindak tilang. Tergantung seberapa besar kesalahannya,” kata Ayip. (hum)
Editor : Redaksi