x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

Avatar Humas Polres

Berita Polres

SURABAYA - Polda Jatim melalui Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE terkait kesusilaan atau pornografi anak.

Dalam kasus ini Polisi menangkap terduga pelaku berinisial RYP, (18) warga Magelang, Jawa Tengah, 30 April 2025 dan telah dilakukan penahanan (1/5/2025).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, tersangka RYP ini berperan membuat dan mengoperasikan akun medsos di Instagram (IG), Tiktok dan WhatsApp (WA) untuk menyiarkan, mendistribusikan dan membuat dapat diakses foto dan video pornografi anak.

“Tersangka mendapat foto asusila atau video porno dari korban selama keduanya berpacaran,” kata Kombes Pol Abast, Jumat (13/6/2025).

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menyampaikan kronologis peristiwanya mulai pada bulan Januari 2023.

Melalui akun media sosial TikTok, tersangka RYP berkenalan dengan korban inisial A.

“Dari perkenalan itu kemudian pada 27 Januari 2023, setelah resmi berpacaran dengan korban inisial A. Tersangka menelfon dengan cara video call,”kata Kombes Abast.

Setelah tersangka dan korban melakukan video call, tersangka ini menunjukkan kelaminnya sendiri dan meminta korban untuk mengirim foto alat vital korban.

“Selain itu tersangka juga meminta korban mengirim foto tanpa busana melalui WhatsApp,”tambah Kombes Abast.

Setelah korban mengirim foto tanpa busana, tersangka kemudian membuat postingan story IG milik tersangka.

“Tidak hanya itu, tersangka kemudian melalui WA nya mengirimkan video tersebut ke guru korban pada 14 Desember 2024,” terang Kombes Abast.

Sementara itu Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim, Kompol Nando mengatakan motif tersangka karena cemburu karena korban mempunyai kenalan lain.

“Tersangka ini cemburu dan mengancam korban jika tidak kembali kepada tersangka akan menyebar foto korban yang asusila,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka RYP saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka RYP akan dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik, sebagaimana diubah dengan UU nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau pasal 29 juncto pasal 4 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman hukuman 12 tahun dan pidana denda 250 juta," pungkasnya. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 09 Okt 2026 15:07 WIB | Polsek Krembangan

Bhabinkamtibmas Dupak Sambang Warga Jalan Babadan Rukun, Ajak Jaga Kerukunan dan Keamanan Lingkungan

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Dupak Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Babadan Rukun, S ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:06 WIB | Polsek Kenjeran

Polres Tanjung Perak Bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP Periksa Kendaraan di Pos Suramadu, Tujuh Pengendara Ditegur

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan operasi k ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:03 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Bersama Babinsa Sambang Kenpark, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petugas Keamanan

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang di kawasan Kenjeran Park (Kenpark), S ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:02 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Gudang PLN Tambak Langon. Kegiatan ini d ...
Jumat, 09 Okt 2026 15:01 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Tanah Kali Kedinding Sholat Jumat di Masjid Baitul Mustaqim, Jaga Kedekatan dengan Masyarakat

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Kali Kedinding melaksanakan kegiatan Sholat Jumat bersama masyarakat di Masjid Baitul M ...
Jumat, 09 Okt 2026 14:59 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Patroli di Terminal Wisata Religi Sunan Ampel, Antisipasi Pencopetan dan 3C

Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 personel Polsek Semampir Aiptu Suharjanto, S.E., bersama anggota piket fungsi melaksanakan patroli keamanan dan k ...