Seputarperak.com- Pengaturan lalu lintas diikuti penindakan dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Karang Tembok, Jumat pagi, 23 Nopember 2018.
Kegiatan ini dipimpin Ipda Syaiful Bahri, Kanit Lantas Polsek Semampir diikuti personil Unit Lantas, Unit Sabhara dan Unit Reskrim.
Saat itu pengaturan dan penindakan juga dibantu oleh personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang menempati perempatan Karang Tembok.
Para pengendara mobil dan motor yang tidak menaati aturan, termasuk melengkapi syarat berkendara seperti penggunaan helm, langsung diberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pengaturan dan penindakan ini rutin dilakukan di seputaran Jalan Karang Tembok, sebagai upaya untuk menegakkan aturan tertib berlalu lintas.
“Kegiatan ini kami lakukan di seputaran Jalan Karang Tembok karena disini sering dilalui pengendara yang tidak taat aturan. Seperti melawan arus, tidak menggunakan helm dan lain-lain. Kami ingin dengan adanya kegiatan ini masyarakat menjadi semakin tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi