Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar di RT 07 RW 01 Bulak Rukem, Jumat sore, 23 Nopember 2018, diikuti oleh Aiptu Andi Winarno, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh tiga pilar yatu Babinkamtibmas, Babinsa dan kepala kelurahan bersama stafnya ini berlangsung tertib dan lancar.
Saat itu, para penghuni kos di RT 07 didata ulang dan dilakukan pengecekan identitas aslinya, seperti KTP, SIM dan KSK.
Sementara bagi yang tinggal berpasangan, mereka juga diminta menunjukkan buku nikah, sebagai bukti pasangan suami istri yang sah.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk mencegah masuknya anggota kelompok radikal dan DPO kasus kriminalitas serta peredaran narkoba.
“Selain itu juga untuk menekan praktek kumpul kebo dan tindak kriminalitas, terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor),” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi