Seputarperak.com – Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama unit lalu lintas dari Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli, pengaturan, serta pemantauan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan lokasi strategis. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan menyasar beberapa pos dan simpul jalan utama, di antaranya Pos 12.0 Traffic Light Palmbom Jl. Perak Barat – Jl. Rajawali, Pos 12.01 Jl. Jakarta, Pos 12.02 Jl. Kalimas Baru, Pos 12.03 Jl. Laksda M. Nasir, Pos 12.04 Jl. Kalianak, Pos 12.05 Jl. Margomulyo, Pos Pam Suramadu Jl. M. Nur Kedungcowek, serta simpul-simpul jalan lainnya yang memiliki tingkat aktivitas kendaraan cukup tinggi.
Selama pelaksanaan, petugas melakukan pengamanan di sekitar pos pelayanan, pos pengamanan, pintu masuk dan keluar tol, serta area publik yang membutuhkan kehadiran polisi. Patroli dilakukan secara intensif untuk memantau kelancaran arus lalu lintas, sekaligus menindak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas juga menghalau parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan, terutama di jalur menuju Pelabuhan Tanjung Perak dan ruas-ruas jalan yang memiliki mobilitas tinggi.
Di sela kegiatan, anggota memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menjaga keselamatan diri dan orang lain, serta segera menghubungi pos polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan. Pemantauan yang dilakukan sepanjang hari ini menunjukkan bahwa arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau lancar, cuaca cerah, dan tidak ditemukan kejadian menonjol. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. (hum)
Editor : Humas Polres