Seputarperak.com – Pada Selasa, 2 September 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama jajaran lantas polsek melaksanakan kegiatan rutin berupa patroli, pengaturan, serta pemantauan arus lalu lintas di berbagai titik strategis wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan menyasar sejumlah simpul jalan yang memiliki intensitas tinggi pengguna jalan. Beberapa lokasi yang menjadi titik pantauan antara lain Pos 12.0 Traffic Light Palmbom Jl. Perak Barat – Jl. Rajawali, Pos 12.01 Jl. Jakarta, Pos 12.02 Jl. Kalimas Baru, Pos 12.03 Jl. Laksda M. Nasir, Pos 12.04 Jl. Kalianak, Pos 12.05 Jl. Margomulyo, Pos Pol Suramadu Jl. M. Nur Kedungcowek, serta simpul jalan lainnya pada wilayah polsek jajaran.
Dalam pelaksanaannya, personil satlantas melakukan sejumlah langkah preventif, mulai dari pengamanan lokasi keramaian, patroli pemantauan arus lalu lintas, hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain itu, petugas juga menghalau parkir liar di kawasan jalur menuju Pelabuhan Tanjung Perak yang berpotensi menyebabkan kemacetan, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas dan segera menghubungi pos polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan.
Hasil dari kegiatan rutin tersebut menunjukkan bahwa arus lalu lintas di seluruh titik pemantauan terpantau ramai lancar, tidak ditemukan kejadian menonjol, serta situasi umum wilayah tetap aman dan kondusif. Dengan cuaca yang cerah, aktivitas masyarakat pun berjalan tertib tanpa hambatan berarti.
Kegiatan rutin ini menjadi wujud nyata komitmen Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga kelancaran lalu lintas, memberikan rasa aman, serta menciptakan ketertiban di jalan raya demi kenyamanan masyarakat pengguna jalan. (hum)
Editor : Humas Polres