Seputarperak.com- Pemukiman merupakan salah satu sasaran tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor). Bahkan pemukiman merupakan tempat yang sangat berpotensi terjadi kriminalitas.
Kenyataan inilah yang membuat personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin mengadakan patroli pemukiman.
Diantaranya seperti yang dilakukan di pemukiman Jalan Teluk Kumai, Minggu pagi, 25 Nopember 2018.
Selain mengawasi situasi keamanan, kegiatan patroli ini juga diisi dengan penyampaian himbauan waspada kriminalitas.
Kepada setiap warga yang ditemui, Satsabhara menyampaikan pesan agar berhati-hati mengamankan barang-barang berharganya. Seperti memberikan gembok pada motor saat diparkir di luar rumah serta selalu mengunci pintu dan pagar saat rumah ditinggalkan dalam keaaan kosong.
Diungkapkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, melalui pesan waspada kriminalitas ini, masyarakat diharapkan semakin berhati-hati.
“Dengan masyarakat lebih berhati-hati, maka kesempatan untuk melakukan tindak kriminalitas semakin sempit,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi