Seputarperak.com- Pengamanan aksi unjuk rasa karyawan PT Sungai Budi di Jalan Margomulyo kembali dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 26 Nopember 2018.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena tuntutan mereka belum dipenuhi seluruhnya oleh pihak manajemen.
Seperti unjuk rasa sebelumnya, mereka menuntut tiga orang karyawan bagian sopir dipekerjakan kembali.
Namun, pihak perusahaan hanya setuju untuk mempekerjakan dua dari tiga karyawan tersebut dengan memperpanjang kontrak mereka yang sebelumnya telah berakhir.
Alasan pihak perusahaan, karena satu karyawan tidak mampu bekerja dengan baik, hingga tidak dapat diperpanjang.
Tapi, para karyawan tidak setuju dengan alasan perusahaan. Mereka tetap menuntut satu karyawan yang lain ikut dipekerjakan kembali tanpa syarat apapun.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, pengamanan aksi unjuk rasa berlangsung lancar. Tidak seperti sebelumnya kali ini jumlah pengunjuk rasa menurun menjadi belasan orang.
“Unjuk rasa ini berakhir setelah pihak manajemen kembali mengajak bertemu perwakilan karyawan. Untuk situasi kondusif dan aman. Tidak sampai mengganggu kelancaran lalu lintas,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi