Seputarperak.com- Masih tingginya angka kecelakaan di jalan raya disikapi Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin menyosialisasikan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang tertib berlalu lintas.
Seperti halnya yang disampaikan kepada para sekuriti Pertamina Jalan Perak Barat, Senin, 26 Nopember 2018.
Sosialisasi ini disampaikan Aiptu Drs Suheri, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang didampingi personil Polwan Satlantas Brigadir Devi.
Para petugas sekuriti Pertamina saat itu diajari tentang bagaimana mereka seharusnya mengendarai sepeda motor di jalan raya. Termasuk cara menggunakan helm yang benar.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, sosialisasi tertib lalu lintas ini disampaikan terkait masih tingginya angka kecelakaan yang berakibat fatal.
“Salah satu penyebab kecelakaan yang berakibat fatal atau meninggal dunia adalah cara penggunaan helm yang salah. Masih banyak masyarakat yang belum sadar, bahwa helm merupakan alat penunjang keselamatan yang sangat penting. Sayangnya, hal ini seringkali diabaikan. Banyak masyarakat yang menggunakan helm asal-asalan seperti tidak mengaitkan tali sampai klik,” ujarnya.
Meski sepintas terlihat sepele, namun Ayip menggingatkan bahwa banyak kecelakaan yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia karena masalah penggunaan helm yang salah ini. (hum)
Editor : Redaksi