Seputarperak.com – Pada hari Selasa, 4 November 2025, personel Polsek Kenjeran melaksanakan kegiatan pemantauan di kawasan wisata Pantai Ria Kenjeran, Surabaya. Kegiatan ini difokuskan pada upaya antisipasi kerawanan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang berpotensi terjadi di area wisata, terutama saat jumlah pengunjung meningkat.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas menyusuri area parkir, jalur pedestrian, dan sekitar lokasi pedagang untuk memastikan tidak adanya gangguan keamanan maupun tindakan mencurigakan. Selain itu, personel juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat, pengunjung, serta pengelola tempat wisata agar selalu waspada terhadap barang bawaannya dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.
Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan kepada petugas apabila melihat atau mendapati hal-hal yang mencurigakan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung yang menikmati suasana pantai.
Secara keseluruhan, kegiatan pemantauan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas maupun potensi tindak kejahatan di sekitar lokasi. Situasi di Pantai Ria Kenjeran hingga siang hari terpantau kondusif dan masyarakat menyambut baik kehadiran petugas kepolisian di lokasi wisata tersebut. (hum)
Editor : Humas Polres