Seputarperak.com- Demi menegakan aturan berlalu lintas, personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin mengadakan penindakan di kawasan Jalan Karang Tembok, Kecamatan Semampir.
Seperti halnya yang dilakukan para personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selasa sore, 27 Nopember 2018.
Saat itu dipimpin Kasat Lantas AKP Ayip Rizal, SE, penindakan dilakukan terhadap para pengemudi sepeda motor yang tidak melengkapi syarat berkendara seperti penggunaan helm atau yang berboncengan melebihi batas.
Mereka langsung diberi tindak tilang sesuai prosedur yang berlaku. Termasuk pengendara yang nekat melawan arus juga ikut ditindak tegas.
Menurut AKP Ayip Rizal SE, kegiatan penindakan di kawasan Jalan Karang Tembok ini dilakukan bergiliran dengan pihak Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Selain melakukan penindakan kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Misalnya ada pedagang keliling yang membawa gerobak di motornya. Disini, kami hanya memberikan edukasi, tidak menjatuhkan tindak tilang. Kami sampaikan bahwa hal tersebut berbahaya dan tidak seharusnya dilakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi