Seputarperak.com- SPBU merupakan salah satu tempat yang rutin dilakukan patroli oleh Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diantaranya seperti yang dilakukan Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Pabean Cantikan di SPBU Jalan Stasiun Kota, Selasa malam, 27 Nopember 2018.
Selain memantau situasi di sekeliling SPBU, untuk memastikan tidak terjadi tindak kriminalitas, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan himbauan waspada 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) kepada para pegawai SPBU.
Tidak hanya itu. Para pegawai SPBU juga dihimbau untuk waspada peredaran uang palsu dengan melakukan pengecekan menggunakan metode 3 D (Dilihat, Diraba dan Diterawang) setiap kali mereka menerima pembayaran menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, patroli rutin dilakukan setiap hari ke SPBU di wilayahnya.
“Untuk patroli ke SPBU kami lakukan siang dan malam. Ini karena SPBU merupakan salah satu tempat yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi