Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pelaku judi online jenis poker di sebuah warnet. Pelaku dibekuk saat sedang asyik bermain poker menghadap layar monitor.
Pelaku yang kini ditahan di Mapolsek Pabean Cantikan ini adalah pria berinisial M (34), warga Kedinding Lor gang Anggrek.
M dibekuk tanpa perlawanan di Warnet Masternet Jalan Ploso Baru, pada Selasa malam, 27 Nopember 2018.
Dari tangannya personil Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang melakukan penangkapan berhasil mengamankan barang bukti 1 buah ATM BCA, 1 lembar bukti transfer dan 6 lembar scren shot judi poker online.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Warnet Masternet di Jalan Ploso Baru, sering digunakan untuk bermain judi online.
“Informasi itu kemudian kami telusuri dan ternyata memang benar, ada orang yang sedang bermain judi online. Dia yaitu M. Saat kami amankan M pasrah dan mengakui bahwa dia memang bermain judi online,” kata Mellysa.
Meski kawasan Jalan Ploso Baru bukan termasuk bagian dari wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan, namun Mellysa mengaku untuk kasus perjudian, kepolisian bebas melakukan penangkapan dimana saja. (hum)
Editor : Redaksi