Seputarperak.com – Pada Selasa, 18 November 2025, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar Lantas) pada rambu jam larangan di dua titik, yakni Jl. Kalianak dan TL Karang Tembok. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan melibatkan Kanit Kamsel beserta anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas di wilayah yang dikenal rawan macet dan rawan kecelakaan. Petugas juga memberikan imbauan dialogis kepada para pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas, mematuhi rambu, dan segera mencari bantuan ke pos polisi terdekat apabila menemukan kendala di jalan.
Patroli di dua lokasi berbeda tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan kejadian menonjol. Cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan, sementara kepadatan arus lalu lintas terpantau bergerak normal tanpa hambatan signifikan.
Dari hasil penindakan, tercatat sebanyak empat teguran diberikan kepada pelanggar di Jl. Kalianak, sedangkan dua teguran lainnya diberikan di TL Karang Tembok. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan dan kemacetan yang menjadi fokus pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.
Secara umum, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (hum)
Editor : Humas Polres