x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Gelapkan Uang Koperasi, Juru Tagih Kini Diamankan Polsek Kenjeran

Avatar seputarperak.com

Polsek Kenjeran

Seputarperak.com- Seorang pegawai koperasi simpan pinjam terpaksa harus berurusan dengan polisi gara-gara nekat menggelapkan uang tagihan yang diambil dari pelanggan, sebesar puluhan juta.

Aksi tak terpuji ini dilakukan pria berinisial HD (46), warga Driyorejo, Kabupaten Gresik, yang kini ditahan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

HD ditangkap setelah dilaporkan oleh pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Yapusa yang beralat di Jalan Platuk gang Teladan, Kecamatan Kenjeran.

Dalam gelar perkara yang dilakukan Selasa, 27 Nopember 2018, Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto menceritakan bagaimana awal mulanya aksi penggelapan yang dilakukan oleh HD ini.

Semua bermula ketika HD masih aktif bekerja sebagai karyawan koperasi di bagian marketing sekaligus merangkap juru tagih.

“Tugas HD adalah mencari pelanggan yang mau meminjam uang di koperasi dengan jaminan BPKB ataupun sertifikat rumah. Selain itu HD juga bertugas menagih dan sekaligus mengambil uang cicilan dari pelanggan,” ujarnya.

Di awal bekerja, HD termasuk karyawan yang baik dan jujur. Bahkan pelanggannya juga cukup banyak.

Namun belakangan, HD mulai suka menggunakan uang tagihan untuk keperluan pribadinya tanpa sepengetahuan pihak kantor.

“Awal-awal ketahuan hanya terkena teguran. Tapi belakangan pelaku ini semakin menjadi-jadi,” terang Kapolsek Kenjeran.

Seiring berjalannya waktu, uang yang digunakan HD menumpuk hingga total sebesar Rp 70 juta tidak disetorkan ke kantor. Bahkan akhirnya HD malah meninggalkan pekerjaannya tanpa pamit.

Akibat dari ulahnya ini perusahaan terpaksa harus menanggung kerugian, sampai akhirnya melaporkan perbuatan HD ke pihak Polsek Kenjeran.

“Laporan dari pimpinan koperasi ini kemudian kami tindak lanjuti, hingga akhirnya HD kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka setelah alat bukti cukup kami dapatkan,” kata Kompol H Sucipto.

Saat ini HD masih ditahan di Polsek Kenjeran untuk menjalani proses hukum dengan jeratan pasal  374 jo pasal 378 KUHP. Sementara barang bukti yang disita diantaranya 13 lembar nota penagihan konsumen dan beberapa nota serta kwitansi fiktif. (hum)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:34 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pos Polisi Berlian melaksanakan patroli dialogis bersama m ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...