x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Gelapkan Uang Koperasi, Juru Tagih Kini Diamankan Polsek Kenjeran

Avatar seputarperak.com

Polsek Kenjeran

Seputarperak.com- Seorang pegawai koperasi simpan pinjam terpaksa harus berurusan dengan polisi gara-gara nekat menggelapkan uang tagihan yang diambil dari pelanggan, sebesar puluhan juta.

Aksi tak terpuji ini dilakukan pria berinisial HD (46), warga Driyorejo, Kabupaten Gresik, yang kini ditahan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

HD ditangkap setelah dilaporkan oleh pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Yapusa yang beralat di Jalan Platuk gang Teladan, Kecamatan Kenjeran.

Dalam gelar perkara yang dilakukan Selasa, 27 Nopember 2018, Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto menceritakan bagaimana awal mulanya aksi penggelapan yang dilakukan oleh HD ini.

Semua bermula ketika HD masih aktif bekerja sebagai karyawan koperasi di bagian marketing sekaligus merangkap juru tagih.

“Tugas HD adalah mencari pelanggan yang mau meminjam uang di koperasi dengan jaminan BPKB ataupun sertifikat rumah. Selain itu HD juga bertugas menagih dan sekaligus mengambil uang cicilan dari pelanggan,” ujarnya.

Di awal bekerja, HD termasuk karyawan yang baik dan jujur. Bahkan pelanggannya juga cukup banyak.

Namun belakangan, HD mulai suka menggunakan uang tagihan untuk keperluan pribadinya tanpa sepengetahuan pihak kantor.

“Awal-awal ketahuan hanya terkena teguran. Tapi belakangan pelaku ini semakin menjadi-jadi,” terang Kapolsek Kenjeran.

Seiring berjalannya waktu, uang yang digunakan HD menumpuk hingga total sebesar Rp 70 juta tidak disetorkan ke kantor. Bahkan akhirnya HD malah meninggalkan pekerjaannya tanpa pamit.

Akibat dari ulahnya ini perusahaan terpaksa harus menanggung kerugian, sampai akhirnya melaporkan perbuatan HD ke pihak Polsek Kenjeran.

“Laporan dari pimpinan koperasi ini kemudian kami tindak lanjuti, hingga akhirnya HD kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka setelah alat bukti cukup kami dapatkan,” kata Kompol H Sucipto.

Saat ini HD masih ditahan di Polsek Kenjeran untuk menjalani proses hukum dengan jeratan pasal  374 jo pasal 378 KUHP. Sementara barang bukti yang disita diantaranya 13 lembar nota penagihan konsumen dan beberapa nota serta kwitansi fiktif. (hum)

Artikel Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 16:16 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Cegah Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar MPLS

Surabaya - Dalam rangka mendukung pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Sat Binmas memberikan materi ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bunguran, Antisipasi 3C dan Kemacetan Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran, Surabaya, sebagai langkah p ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:05 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Pintu Air Balong II, Pastikan Tidak Ada Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Pintu Air Balong II sebagai langkah antisipatif d ...
Rabu, 15 Jul 2026 13:34 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir yang dipimpin IPTU Agung Supono bersama anggota Pos 12.02, piket fungsi, serta personel Satpol P ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:59 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kemacetan Jam Sibuk

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Pos Awal di kawasan Traffic Light ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:29 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Pos Lalin Pagi) di kawasan Simpang Tiga Mbah R ...