Seputarperak.com- Masih banyak masyarakat yang belum sadar akan penting tertib berlalu lintas. Akibatnya angka kecelakaan masih cukup tinggi.
Kenyataan ini disikapi personil Unit Dikyasa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan sering mengadakan sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009.
Salah satunya seperti yang dilakukan di Madarasah Aliyah Sunan Giri di Jalan Wonosari Tegal, Kamis, 29 Nopember 2018.
Saat itu kepada para murid kelas XII disampaikan agar selalu tertib berlalu lintas. Termasuk menggunakan helm yang benar sesuai aturan, demi keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
Dalam kesempatan itu personil Unit Dikyasa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mempraktekkan cara menggunakan helm, diantaranya pemasangan tali yang harus klik agar tidak terlepas saat terjadi goncangan maupun kecelakaan.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE sosialisasi ini akan terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan, apalagi yang sampai berakibat fatal, kematian.
“Sosialisasi ini tidak hanya membahas masalah tertib berlalu lintas tetapi juga soal etika berlalu lintas. Disini disampaikan bagaimana seharusnya mengendarai kendaraan bermotor yang baik dan benar sesuai peraturan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi